Berita

WUJUDKAN BABEL PROVILA, DP3ACSKB BABEL SINERGITASKAN PROGRAM

PANGKALAN BARU-- Untuk menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) kita harus mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) lebih dahulu dan KLA akan terwujud apabila desa/kelurahan sudah layak anak, dan suatu desa dinyatakan desa yang layak anak apabila keluarga-keluarga di desa tersebut sudah layak anak.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka kegiatan Sinergitas Program Kegiatan DP3ACSKB Kabupaten Bangka Tengah di Hotel Grand Vella Rabu (23/10/2019).

Selain itu, Susanti berharap agar di desa layak anak juga bisa memenuhi unsur-unsur Kampung KB Cikar seperti memiliki data kependudukan yang lengkap, memiliki Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), memiliki Industri Rumahan (IR).

"Program ini merupakan bentuk sinergitas yang harus dilaksanakan bersama-sama dengan pemerintah, media massa, lembaga swasta, lembaga masyarakat dan lintas sektor lainnya", ungkapnya.

Ia juga menyebutkan agar beberapa desa yang sudah menjadi Kampung KB Cikar agar bisa menjadi Kampung KB percontohan misalnya Desa Kurau di Kabupaten Bangka Tengah.

"Tujuan kita adalah membuat masyarakat bahagia dengan pelayanan publik yang kita berikan", tutupnya.

Sumber: 
DP3ACSKB
Penulis: 
Lisia ayu
Fotografer: 
Novrianto
Editor: 
Kabid PKHP
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB