Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Skandal Imigrasi: Uang 'Pelicin' Ratusan Miliar, Gaya Hidup Mewah, dan Teori Mengapa Pejabat Korupsi
15 Jun 2026

Skandal Imigrasi: Uang 'Pelicin' Ratusan Miliar, Gaya Hidup Mewah, dan Teori Mengapa Pejabat Korupsi

Oleh: Amar MZ -Penyuluh Antikorupsi Geliat pemberantasan korupsi di tanah air kembali mengurai cerita kelam. Kali ini, sorot lampu hukum mengarah tajam ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal pemerasan sistematis terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Kasus yang bergulir dari tahun 2022 hingga 2026 ini mengejutkan publik karena melibatkan struktur jabatan dari level bawah hingga pucuk pimpinan kementerian. Apa yang Sesungguhnya Terjadi? Modus operandi yang berjalan selama hampir empat tahun ini memanfaatkan celah birokrasi penataan dokumen keimigrasian, seperti visa dan izin tinggal. Alih-alih memberikan pelayanan publik yang bersih, oknum aparat justru mewajibkan adanya "biaya ekstra" di luar tarif resmi bagi para WNA maupun sponsor yang menggunakan biro jasa. Jika uang haram tersebut tidak disetor, pengurusan dokumen akan dipersulit, diperlambat, atau bahkan terancam ditolak. Praktik koruptif ini didesain sedemikian rupa, rapi, dan terorganisir, sehingga menyerupai pungutan liar yang wajib dan rutin demi memuluskan administrasi. Aktor di Balik Layar dan Nilai Fantastis Skandal ini meruntuhkan dinding integritas instansi keimigrasian dengan terseretnya delapan orang tersangka utama. Di pucuk pusaran kasus, terdapat mantan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024 yang saat itu tengah menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Selain dirinya, KPK juga menahan Saffar Muhammad Godam (Plt. Dirjen Imigrasi 2024-2025) serta Jaya Saputra (Direktur Izin Tinggal). Aliran dana haram ini mengalir secara berjenjang lewat perintah kepada pejabat teknis, seperti Kasubdit Alih Status Tessar Bayu Setyaji dan Bagus Bramantyo, hingga ke level lapangan seperti Ronald Arman Abdullah (Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat) dan Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status). Uang tarikan dari para pemohon layanan ini dikumpulkan secara berkala. Silmy Karim sendiri diduga menerima setoran rutin sebesar Rp100 juta per minggu setiap hari Jum’at. Secara akumulatif, transaksi mencurigakan dari puluhan oknum PNS ini menyentuh angka Rp366 miliar, di mana sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar terbukti murni sebagai uang hasil pemerasan langsung. Demi menyamarkan jejak, sebagian uang tersebut dicuci melalui pembelian aset mewah mulai dari rumah, perhiasan, mobil sport, hingga investasi ke bisnis pribadi seperti perusahaan truk derek (towing). Dampak Nyata: Kerugian Melampaui Angka Rupiah Dampak dari skandal ini tidak sekadar berhenti pada hilangnya potensi pendapatan negara atau nominal uang yang diperas, melainkan menjalar ke sektor-sektor strategis nasional: Runtuhnya Kepercayaan Internasional dan Iklim Investasi: Imigrasi adalah gerbang pertama sebuah negara. Ketika para investor, tenaga ahli asing, dan pelaku bisnis global mencium adanya praktik pemerasan yang masif, kepastian hukum di Indonesia langsung dipertanyakan. Dampaknya, banyak investor potensial memilih mengalihkan modalnya ke negara tetangga yang memiliki birokrasi lebih bersih dan transparan. Ancaman Keamanan Nasional (National Security): Ketika izin tinggal dapat "dibeli" melalui jalur belakang, fungsi imigrasi sebagai filter keamanan negara menjadi lumpuh. Bahaya terbesar adalah lolosnya pengawasan terhadap WNA bermasalah, mulai dari pelaku kejahatan siber internasional, jaringan narkoba, hingga potensi penyusupan ideologi radikal yang mengancam stabilitas dalam negeri. Merusak Mentalitas Birokrasi: Kasus ini menciptakan efek domino psikologis yang buruk di internal ASN. Budaya setoran berjenjang dari bawah ke atas memaksa para pegawai jujur tersisih, sementara mereka yang berkompromi dengan kejahatan justru mendapat jalan karir yang mulus. Ini merusak semangat reformasi birokrasi yang selama bertahun-tahun digaungkan pemerintah. Mengapa Ini Terjadi? Pisau Analisis Fraud Triangle Tragedi runtuhnya integritas di tubuh Imigrasi ini dapat dipahami secara mendalam menggunakan teori klasik Fraud Triangle yang dicetuskan oleh kriminolog Donald R. Cressey. Teori ini menyebutkan bahwa fraud (kecurangan) terjadi karena bertemunya tiga faktor utama secara bersamaan: Tekanan (Pressure), Kesempatan (Opportunity), dan Rasionalisasi (Rationalization). 1. Tekanan (Pressure) Tekanan utamanya dari diri sendiri, dalam kasus ini sangat erat kaitannya dengan keserakahan dan tuntutan gaya hidup (lifestyle). Berdasarkan temuan penyidik, profil transaksi para pelaku menunjukkan ketidakseimbangan ekstrim, di mana gaji resmi mereka hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total perputaran uang di rekeningnya. Adanya dorongan finansial pribadi untuk menumpuk aset, membeli kendaraan mewah, serta mempertahankan standar hidup tinggi di lingkungan sosial ekonomi elit, menjadi pemicu awal yang memaksa para pejabat ini mencari sumber pendapatan ilegal. 2. Kesempatan (Opportunity) Faktor kedua adalah longgarnya pengawasan internal dan satu-satunya instansi penyelenggara pelayanan keimigrasian yang menciptakan celah lebar. Pelayanan izin tinggal WNA di Indonesia kerap melibatkan pihak ketiga seperti biro jasa atau sponsor. Interaksi ruang gelap inilah yang memunculkan kesempatan. Ditambah lagi dengan adanya wewenang penuh (diskresi) yang dimiliki oleh para pejabat struktural untuk menyetujui atau menolak izin alih status dokumen tanpa sistem audit digital terintegrasi yang mampu mendeteksi anomali secara real-time. 3. Rasionalisasi (Rationalization) Faktor penentu terakhir yang melengkapi segitiga kecurangan ini adalah pembenaran dalam pikiran para pelaku. Dalam kultur birokrasi yang koruptif, pungutan liar sering kali dirasionalisasikan sebagai hal yang "lumrah" atau dianggap sebagai "uang lelah" dan "biaya operasional tambahan" untuk mempercepat proses pelayanan. Ungkapan psikologis seperti "ini sudah tradisi" atau "WNA toh butuh cepat dan mereka punya uang" atau juga “toh tidak merugikan keuangan negara” menjadi benteng mental untuk menekan rasa bersalah mereka saat menerima uang haram tersebut. Catatan Evaluasi ke Depan Skandal besar ini menjadi tamparan keras sekaligus momentum pembenahan fundamental. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kini dihadapkan pada tugas berat untuk merombak total rantai birokrasi, memperketat pengawasan internal dan eksternal, dan memutus ketergantungan pada biro jasa yang rawan kongkalikong. Tanpa adanya pemotongan salah satu sudut dari Fraud Triangle tersebut -terutama menutup celah kesempatan lewat digitalisasi murni dan menekan rasionalisasi dengan sanksi pemecatan tanpa pandang bulu- maka reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan di atas kertas. Sambil membayangkan dan memimpikan sosok Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Hoegeng Iman Santoso. Pangkalpinang 15 Juni 2026

Sabotase di Gerbang Fiskal: Bedah Teori dan Dampak Ekonomi Korupsi Bea Cukai
12 Jun 2026

Sabotase di Gerbang Fiskal: Bedah Teori dan Dampak Ekonomi Korupsi Bea Cukai

Oleh: Amar MZ -Penyuluh Antikorupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan merupakan benteng pertama sekaligus penentu kelancaran arus logistik internasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketika perilaku koruptif menyusup hingga ke pucuk pimpinan tertinggi, dampaknya tidak sekadar meruntuhkan kredibilitas institusi, melainkan langsung mengguncang stabilitas ekonomi nasional. Sebagai otoritas penjaga gerbang fiskal, penyimpangan di tingkat ini adalah alarm bahaya bagi kelangsungan pembangunan bangsa dan negara yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo melalui Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas 2045. Anatomi Perilaku Koruptif: Monopoli, Diskresi, dan Kasus Konkret Secara teoritis, korupsi di sektor kepabeanan terjadi karena adanya akumulasi kekuatan yang tidak berimbang. Merujuk pada Formula Robert Klitgaard, korupsi lahir dari monopoli kekuatan dan diskresi yang besar tanpa akuntabilitas yang ketat. Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, seorang Dirjen memiliki otoritas legal yang sangat luas dalam menentukan klasifikasi barang, penetapan tarif, hingga pemberian fasilitas pembebasan insentif fiskal bagi korporasi. Bukti nyata dari kerentanan sistemik ini terwujud dalam kasus suap PT. Blueray Cargo (Grup) yang dibongkar KPK pada tahun 2026. Kasus ini menjadi studi kasus yang sempurna mengenai kolusi antara birokrat dan korporasi. Penyidikan mengungkapkan modus penyuapan senilai Rp61,3 miliar (dalam SG$) ditambah fasilitas mewah lainnya dari pimpinan PT. Blueray Cargo, seperti John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri. Uang ini diberikan agar kargo milik perusahaan tersebut diloloskan tanpa melalui pemeriksaan fisik, menyabotase fungsi pengawasan integritas wilayah pabean. Pihak penerima suap melibatkan pejabat penting seperti Rizal (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan) dan Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan). Bahkan, fakta persidangan mencatut nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai saat ini, Djaka Budi Utama, yang diduga menerima aliran dana sebesar SG$213.600. Hingga kini, kasus pemberi suap sedang berjalan di PN Tipikor, sementara KPK terus mendalami keterlibatan pejabat-pejabat tinggi lainnya dan membuka peluang penyidikan tindak pidana korporasi serta pencucian uang. Analisis GONE terhadap Kasus Blueray Jika wewenang yang masif dan kasus konkret ini dibedah menggunakan Teori GONE (Jack Bologne), kita dapat melihat bagaimana faktor internal individu dan kelemahan sistem eksternal saling berkelindan: Greed (Keserakahan): Di level pejabat tinggi seperti dalam kasus Rizal dan Sisprian, keserakahan dipicu oleh pergeseran kompas moral demi akumulasi kekayaan pribadi, memanfaatkan pusaran perputaran uang kargo yang masif. Opportunity (Kesempatan): Lemahnya fungsi kontrol internal pada wilayah diskresi "kebijakan khusus"—seperti menetapkan jalur tanpa pemeriksaan fisik dalam kasus PT. Blueray—tetap terbuka lebar tanpa checks and balances yang kuat dari inspektorat jenderal. Need (Kebutuhan): Kebutuhan situasional atau cost of power (biaya mempertahankan pengaruh politik dan jabatan) di dalam ekosistem birokrasi yang belum bersih sering kali memaksa pejabat melakukan korupsi. Exposure (Pengungkapan): Rendahnya risiko tertangkap dan ringannya sanksi hukun membuat pelaku merasa aman, meskipun pada akhirnya keberhasilan OTT KPK menunjukkan adanya peningkatan risiko tertangkap bagi para pelaku korupsi. Juga Pelaku merasa aman karena memiliki kekuasaan untuk meredam informasi (whistleblower) dan mengalkulasi bahwa hukuman finansial yang ada masih jauh lebih kecil dibanding keuntungan jumbo secara haram yang mereka dapati. Efek Domino terhadap Perekonomian Nasional Dampak ekonomi dari bertemunya keempat faktor GONE di gerbang negara ini ibarat kanker yang melumpuhkan perekonomian melalui tiga jalur utama: Kebocoran Penerimaan APBN: Manipulasi nilai pabean demi setoran ilegal langsung memangkas pendapatan negara. Kasus PT. Blueray sendiri mewakili potensi kerugian negara yang besar dari bea masuk dan cukai yang tidak terpungut dengan benar. Distorsi Pasar dan Kerugian UMKM: Kongkalikong kepabeanan meloloskan barang impor ilegal murah (mungkin barang palsu atau KW) secara masif, seperti yang dilakukan PT. Blueray. Akibatnya, produk domestik—terutama sektor UMKM—kehilangan pangsa pasar dan terancam gulung tikar. Ekonomi Biaya Tinggi (High-Cost Economy): Pungutan liar seperti kasus ini menciptakan ketidakpastian biaya di pelabuhan, membengkakkan biaya logistik nasional, menurunkan peringkat Logistics Performance Index (LPI) Indonesia, serta mengusir minat investor asing. Memutus Rantai Transaksional Sebagai penyuluh antikorupsi, saya menekankan bahwa digitalisasi sistem pencegahan belum cukup jika tata kelola diskresi pejabat tidak dibenahi. Merujuk pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, setiap penggunaan diskresi pejabat harus memiliki parameter transparan dan dapat diuji secara hukum. Penguatan whistleblowing system yang independen, pemisahan fungsi pengawasan, serta ketegasan komitmen integritas dari pimpinan tertinggi (tone from the top)—yang jelas tidak terlihat dalam dugaan kasus Dirjen saat ini—adalah kunci mutlak untuk merebut kembali marwah dan kepercayaan publik di gerbang fiskal ekonomi kita.

Ironi Korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN)
9 Jun 2026

Ironi Korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN)

Oleh: Amar MZ – Penyuluh Antikorupsi Dugaan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan pukulan telak bagi agenda kemanusiaan dan pembangunan nasional. Instansi yang dibentuk dengan mandat besar untuk mengentaskan problem krusial—seperti stunting dan malnutrisi generasi masa depan—justru menjadi ladang bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Secara struktural, skandal ini menunjukkan adanya celah lebar dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta lemahnya pengawasan internal (internal auditing), yang diperparah oleh keangkuhan birokrasi kekuasaan. Anggaran super duper jumbo yang dikelola BGN—yang ironisnya bersumber dari relokasi fiskal dan efisiensi ekstrem hingga menyebabkan hampir semua Pemerintah Daerah limbung—sangat rentan dimanipulasi oleh kepentingan tertentu. Berdasarkan berita aktual di berbagai media, modus operandi yang terjadi di antaranya meliputi penggelembungan harga (markup) secara masif atas belanja barang dan jasa maupun komoditas non-prioritas yang sebenarnya tidak berdampak langsung pada substansi pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Lebih miris lagi, di tingkat daerah tercium aroma tidak sedap terkait praktik jual beli penentuan lokasi atau titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah, yang diikuti dengan pemotongan kualitas bahan pangan pokok demi meraup margin keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa; ini adalah kejahatan kemanusiaan nyata, sebanding dengan kejinya penyalahgunaan Dana Bansos untuk masyarakat terdampak bencana alam. Mengorupsi dana anggaran gizi sama saja dengan merampas hak hidup sehat anak-anak dari keluarga prasejahtera sekaligus memotong masa depan generasi emas bangsa. Perilaku koruptif di lembaga krusial seperti BGN membuktikan bahwa moralitas birokrasi kita masih berada di titik nadir, terlebih jika instansi ini dikendalikan oleh oknum bermental kerdil dan berjiwa busuk. Pengawasan internal yang dilakukan selama ini terbukti mandul, tumpul, dan hanya formalitas belaka. Aparat baru bergerak setelah kerugian keuangan negara terlanjur sangat dalam dan dampak buruknya di masyarakat terlanjur meluas. Guna menyelamatkan program strategis ini dan mengembalikan kepercayaan publik, tiga langkah taktis jangka pendek harus segera diambil: Audit Investigatif Menyeluruh: Gandeng BPK dan PPATK untuk menyisir secara agresif seluruh aliran dana pengadaan dari hulu ke hilir, memetakan transaksi mencurigakan, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Digitalisasi & Transparansi Anggaran: Terapkan sistem dashboard publik terintegrasi yang memuat data real-time mengenai profil vendor, pagu anggaran, hingga detail logistik distribusi bantuan gizi di lapangan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat luas dan jurnalis. Restrukturisasi dan Pembersihan Internal: Copot segera pejabat yang terindikasi lalai atau terlibat. BGN wajib menggandeng LKPP untuk memperketat proses verifikasi, standardisasi harga, serta e-katalog pengadaan barang dan jasa guna menutup ruang negosiasi bawah meja. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan birokrat. Pembenahan BGN harus dilakukan hari ini juga, karena hak atas pemenuhan gizi anak bangsa tidak bisa ditunda.

MEMBANGUN RUANG AMAN BAGI ANAK DAN PEREMPUAN DI ERA DIGITAL
28 Okt 2025

MEMBANGUN RUANG AMAN BAGI ANAK DAN PEREMPUAN DI ERA DIGITAL

Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi informasi telah memberikan peluang besar bagi anak dan perempuan, seperti akses pendidikan yang lebih mudah, kesempatan untuk berkreasi, serta memperluas jejaring sosial. Namun, di sisi lain, perkembangan ini juga membawa risiko baru, termasuk kekerasan berbasis gender online (KBGO), perundungan siber (cyberbullying), dan eksploitasi seksual digital. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024, lebih dari 30% korban kekerasan siber di Indonesia adalah anak perempuan di bawah 18 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak cukup hanya dilakukan di dunia nyata, melainkan perlu diperluas ke ruang digital yang kini menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Kekerasan berbasis gender online dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin, komentar yang bersifat seksis, ancaman, atau pelecehan melalui pesan pribadi. Dampaknya meliputi kerugian moral dan psikologis, serta dapat menghambat perkembangan anak dan menurunkan rasa percaya diri perempuan muda. Anak dan remaja perempuan harus dibekali dengan kemampuan literasi digital yang kuat, sehingga mereka bisa mengenali, mencegah, dan melaporkan kekerasan berbasis gender yang mungkin mereka hadapi. Literasi digital ini bukan hanya soal tahu cara menggunakan teknologi, tapi juga melibatkan pemahaman tentang etika berinternet, keamanan data pribadi, serta kesadaran akan batas dan hak privasi mereka. Selain itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting. Keluarga menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan tentang batas tubuh, penghargaan diri, serta kemampuan untuk berkata "tidak" terhadap perilaku yang tidak layak. Sementara itu, lembaga pendidikan punya tanggung jawab besar untuk membuat kebijakan anti-kekerasan yang ramah bagi anak, serta membangun sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh siswa. Belakangan ini, masyarakat semakin memperhatikan isu perlindungan anak dan perempuan. Media sosial jadi tempat utama untuk membahas hal ini, terutama melalui gerakan 'Girl Support Girl' yang mendorong perempuan saling mendukung dan menguatkan. Fenomena ini menunjukkan peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya solidaritas dan pemberdayaan perempuan di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, termasuk di dunia digital. Gerakan sosial seperti “Girl Support Girl” tidak boleh berhenti pada slogan atau kampanye media sosial semata. Gerakan ini perlu diterjemahkan menjadi tindakan nyata di tingkat masyarakat dan kelembagaan. Bentuk nyata dari dukungan tersebut antara lain: Penyediaan ruang aman (safe space) bagi perempuan dan anak untuk berbagi pengalaman tanpa rasa takut atau stigma. Pembentukan kelompok pendukung (support group) di sekolah, desa, dan komunitas yang memberikan pendampingan psikologis serta informasi hukum. Peningkatan kolaborasi antarinstansi, seperti pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil dalam menangani dan mencegah kekerasan. Edukasi publik berkelanjutan melalui seminar, lokakarya, dan kampanye literasi digital yang ramah anak dan perempuan. Perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama yang perlu kita lakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Di tengah derasnya aliran informasi dan kemajuan teknologi saat ini, semua pihak—mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, hingga masyarakat umum—harus ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Membangun ruang aman bagi anak dan perempuan bukan hanya soal mencegah kekerasan, tapi juga tentang menghormati hak, martabat, dan potensi mereka sebagai individu. Dengan dukungan dari berbagai sektor dan kesadaran bersama, Indonesia bisa mewujudkan generasi anak dan perempuan yang kuat, percaya diri, serta aktif berkontribusi untuk pembangunan bangsa. Daftar Pustaka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2024). Statistik Gender dan Anak Indonesia 2024. Jakarta: KemenPPPA. UNICEF Indonesia. (2023). Digital Literacy and Child Online Protection in Indonesia. Jakarta: United Nations Children’s Fund. Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2023. Jakarta: Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Wahyuni, S. (2022). Perlindungan Anak Perempuan di Era Digital: Tantangan dan Solusi. Jurnal Perlindungan Anak, 8(2), 115–127.  Kemenkominfo RI. (2024). Laporan Tahunan Literasi Digital Nasional 2024. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Nur Qhowiyah Faradiba, Mahasiswi IAIN Syeikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Baca Selengkapnya
IT AUDIT
16 Sep 2022

IT AUDIT

Pengertian Audit IT. Audit IT adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit IT ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit IT secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi Secara umum Audit IT adalah suatu proses kontrol pengujian terhadap infrastruktur teknologi informasi dimana berhubungan dengan masalah audit finansial dan audit internal. Audit IT lebih dikenal dengan istilah EDP Auditing (Electronic Data Processing), biasanya digunakan untuk menguraikan dua jenis aktifitas yang berkaitan dengan komputer. Salah satu penggunaan istilah tersebut adalah untuk menjelaskan proses penelahan dan evaluasi pengendalian-pengendalian internal dalam EDP. Jenis aktivitas ini disebut sebagai auditing melalui komputer. Penggunaan istilah lainnya adalah untuk menjelaskan pemanfaatan komputer oleh auditor untuk melaksanakan beberapa pekerjaan audit yang tidak dapat dilakukan secara manual. Jenis aktivitas ini disebut audit dengan komputer. Audit IT sendiri merupakan gabungan dari berbagai macam ilmu, antara lain Traditional Audit, Manajemen Sistem Informasi, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Komputer, dan Behavioral Science. Audit IT bertujuan untuk meninjau dan mengevaluasi faktor-faktor ketersediaan (availability), kerahasiaan (confidentiality), dan keutuhan (integrity) dari sistem informasi organisasi. Sejarah singkat Audit IT  Audit IT yang pada awalnya lebih dikenal sebagai EDP Audit (Electronic Data Processing) telah mengalami perkembangan yang pesat. Perkembangan Audit IT ini didorong oleh kemajuan teknologi dalam sistem keuangan, meningkatnya kebutuhan akan kontrol IT, dan pengaruh dari komputer itu sendiri untuk menyelesaikan tugas-tugas penting. Pemanfaatan teknologi komputer ke dalam sistem keuangan telah mengubah cara kerja sistem keuangan, yaitu dalam penyimpanan data, pengambilan kembali data, dan pengendalian. Sistem keuangan pertama yang menggunakan teknologi komputer muncul pertama kali tahun 1954. Selama periode 1954 sampai dengan 1960-an profesi audit masih menggunakan komputer. Pada pertengahan 1960-an terjadi perubahan pada mesin komputer, dari mainframe menjadi komputer yang lebih kecil dan murah. Pada tahun 1968, American Institute of Certified Public Accountants (AICPA) ikut mendukung pengembangan EDP auditing. Sekitar periode ini pula para auditor bersama-sama mendirikan Electronic Data Processing Auditors Association (EDPAA). Tujuan lembaga ini adalah untuk membuat suatu tuntunan, prosedur, dan standar bagi audit EDP. Pada tahun 1977, edisi pertama Control Objectives diluncurkan. Publikasi ini kemudian dikenal sebagai Control Objectives for Information and Related Technology (CobiT). Tahun 1994, EDPAA mengubah namanya menjadi Information System Audit (ISACA). Selama periode akhir 1960-an sampai saat ini teknologi TI telah berubah dengan cepat dari mikrokomputer dan jaringan ke internet. Pada akhirnya perubahan-perubahan tersebut ikut pula menentukan perubahan pada audit IT. Jenis Audit IT. 1. Sistem dan aplikasi. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem dan aplikasi sesuai dengan kebutuhan organisasi, berdayaguna, dan memiliki kontrol yang cukup baik untuk menjamin keabsahan, kehandalan, tepat waktu, dan keamanan pada input, proses, output pada semua tingkat kegiatan sistem. 2. Fasilitas pemrosesan informasi. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah fasilitas pemrosesan terkendali untuk menjamin ketepatan waktu, ketelitian, dan pemrosesan aplikasi yang efisien dalam keadaan normal dan buruk. 3. Pengembangan sistem. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah sistem yang dikembangkan mencakup kebutuhan obyektif organisasi. 4. Arsitektur perusahaan dan manajemen TI. Audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah manajemen TI dapat mengembangkan struktur organisasi dan prosedur yang menjamin kontrol dan lingkungan yang berdaya guna untuk pemrosesan informasi. 5. Client/Server, telekomunikasi, intranet, dan ekstranet. Suatu audit yang berfungsi untuk memeriksa apakah kontrol-kontrol berfungsi pada client, server, dan jaringan yang menghubungkan client dan server. Metodologi Audit IT. Dalam praktiknya, tahapan-tahapan dalam audit IT tidak berbeda dengan audit pada umumnya, sebagai berikut : Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien. Mengidentifikasikan reiko dan kendali. Untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik. Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti. Melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi. Mendokumentasikan. Mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan auditee. Menyusun laporan. Mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan. Alasan dilakukannya Audit IT. Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain : Kerugian akibat kehilangan data. Kesalahan dalam pengambilan keputusan. Resiko kebocoran data. Penyalahgunaan komputer. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Manfaat Audit IT. A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review) 1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria. 2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut. 3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen. B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review) 1.  Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya 2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya. 3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang. 4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan. 5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan. 6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.   IT Forensics.   Beberapa definisi IT Forensics. Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin. Tujuan IT Forensics. Adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital. Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer. Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu : Komputer fraud. Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer. Komputer crime. Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum. Terminologi IT Forensics. Bukti digital (digital evidence). adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain : Identifikasi dari bukti digital. Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya. Penyimpanan bukti digital. Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik. Analisa bukti digital. Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital. Presentasi bukti digital. Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan. Investigasi kasus teknologi informasi. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain : Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah. Membuat copies secara matematis. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan. Bukti yang digunakan dalam IT Forensics berupa : Harddisk. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable. Network system. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu : Search dan seizure - Dimulai dari perumusan suatu rencana. Pencarian informasi (discovery information) - Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan  saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini

Muhammad Fadholly Baca Selengkapnya
Kompetensi Ms. Excel untuk ASN
22 Agt 2022

Kompetensi Ms. Excel untuk ASN

Dalam pekerjaan administrasi di pemerintahan, skills Ms. Excel sangat dibutuhkan oleh ASN untuk mempermudah segala tugas dan tanggung jawab yang akan dikerjakan. Hal ini terbukti dengan kebutuhan administrasi pemerintahan yang mensyaratkan keterampilan Ms. Excel. Skills yang dibutuhkan pun beragam, mulai dari basic hingga advanced, tergantung dari role admin yang akan diisi.  Semakin tinggi level role administrasi, maka skill Ms. Excel yang dibutuhkan juga akan semakin tinggi. Ms. Excel memiliki ratusan fitur yang bisa dimanfaatkan dalam pekerjaan ASN, mulai dari cara memformat cell dan tabel dengan cepat, menggunakan formula untuk perhitungan matematika, membuat grafik untuk menjelaskan sesuatu, dan lain sebagainya. Ms. Excel merupakan spreadsheet program yang paling banyak digunakan di bidang administratif saat ini. Ms. Excel memiliki banyak versi, dari versi gratis hingga versi full suite. Sebagian besar bisnis menggunakan Office 365 programs yang termasuk microsoft word, powerpoint, teams, outlook, onedrive, excel, dan lain sebagainya. Pekerjaan administratif membutuhkan semua tools tersebut, namun kali ini kita akan membahas khusus excel, terutama skills excel yang harus dikuasai oleh staff administratif di level advanced. Berikut tools yang harus diketahui oleh ASN untuk mempermudah pekerjaan, sebagai berikut ; 1. Formula Excel Formula adalah kunci agar excel berjalan dengan baik. Sebagai role admin, ASN bisa mengisi cell excel dengan berbagai jenis data, mulai dari bilangan, mata uang, text, bahkan gambar atau hyperlink. Namun, agar data tersebut dapat dikelola, dibutuhkan formula untuk mendapatkan insight dari data tersebut. Excel memiliki banyak formula, mulai dari formula untuk operasi matematika dasar, statistika, accounting, bahkan bisa digunakan untuk membangun code menggunakan excel makro. Dengan bantuan formula, admin akan lebih mudah untuk menyajikan ringkasan data. 2. Filter  Staf admin menggunakan filter pada excel untuk menghapus informasi yang tidak digunakan sebelum diprint. Dengan fitur filter, admin akan lebih mudah untuk mencari suatu nama, task, tanggal, atau item lain sehingga pekerjaan lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu. Filter ini juga bisa diterapkan pada banyak kolom di dalam satu sheet sehingga admin bisa memfilter dengan banyak kategori. Fitur filter pada excel merupakan kunci untuk mencari suatu data dengan kategori tertentu. 3. Sorting Sorting merupakan fitur excel yang digunakan untuk mengurutkan suatu data berdasarkan kategori tertentu. Misalnya, kita mengurutkan data berdasarkan besar kecilnya data, atau berdasarkan urutan alfabet. Pengurutan ini juga bisa dilakukan dari besar ke kecil, dari kecil ke besar, dari A hingga Z, atau dari Z hingga A. dengan fitur ini, admin akan lebih mudah untuk mengurutkan suatu data tanpa harus melakukan copy paste. 4. Pivot Table Pivot merupakan fitur excel yang paling banyak membantu admin, khususnya untuk menampilkan summarise dari suatu data. Pivot table bersifat dinamis dan didalamnya kita bisa mengetahui count, sum, average, atau formula lainnya untuk merekap sekumpulan data. Pada pivot table kita juga bisa melakukan filter kolom apa saja yang akan ditampilkan, dan item apa saja yang akan di-hide. 

A.A. Putri Sri Nuriza Ch.Ch. (Prakom Pelaksana Pemula) Baca Selengkapnya