Artikel

Kumpulan artikel informatif seputar pemerintahan, teknologi, dan layanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Cegah Stunting dengan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS)
14 Des 2018

Cegah Stunting dengan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS)

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama akibat pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit dan memiliki postur tubuh tak maksimal saat dewasa. Kemampuan kognitif para penderita juga berkurang, sehingga mengakibatkan kerugian ekonomi jangka panjang bagi Indonesia. Indonesia menduduki peringkat kelima dunia untuk jumlah anak dengan kondisi stunting. Lebih dari sepertiga anak berusia di bawah lima tahun di Indonesia tingginya berada di bawah rata-rata. Riset Kesehatan Dasar Tahun 2016 mencatat prevalensi stunting nasional mencapai 37,2 persen, meningkat dari tahun 2010 (35,6%) dan 2007 (36,8%). Artinya, pertumbuhan tak maksimal diderita oleh sekitar 8,9 juta anak Indonesia, atau satu dari tiga anak Indonesia. Prevalensi stunting di Indonesia lebih tinggi daripada negara-negara lain di Asia Tenggara, seperti Myanmar (35%), Vietnam (23%), dan Thailand (16%). Stunting Bisa Dicegah! 1. Pemenuhan kebutuhan zat gizi bagi ibu hamil. Ibu hamil harus mendapatkan makanan yang cukup gizi, suplementasi zat gizi (tablet zat besi atau Fe), dan terpantau kesehatannya. Namun, kepatuhan ibu hamil untuk meminum tablet tambah darah hanya 33%. Padahal mereka harus minimal mengkonsumsi 90 tablet selama kehamilan. 2. ASI eksklusif sampai umur 6 bulan dan setelah umur 6 bulan diberi makanan pendamping ASI (MPASI) yang cukup jumlah dan kualitasnya. 3. Memantau pertumbuhan balita di posyandu merupakan upaya yang sangat strategis untuk mendeteksi dini terjadinya gangguan pertumbuhan. 4. Meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan. Sanitasi dan Kebersihan untuk Pertumbuhan Anak yang Sempurna Intervensi gizi saja belum cukup untuk mengatasi masalah stunting. Faktor sanitasi dan kebersihan lingkungan berpengaruh pula untuk kesehatan ibu hamil dan tumbuh kembang anak, karena anak usia di bawah dua tahun rentan terhadap berbagai infeksi dan penyakit. Paparan terus menerus terhadap kotoran manusia dan binatang dapat menyebabkan infeksi bakteri kronis. Infeksi tersebut, disebabkan oleh praktik sanitasi dan kebersihan yang kurang baik, membuat gizi sulit diserap oleh tubuh. Rendahnya sanitasi dan kebersihan lingkungan pun memicu gangguan saluran pencernaan, yang membuat energi untuk pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh menghadapi infeksi. Sebuah riset menemukan bahwa semakin sering seorang anak menderita diare, maka semakin besar pula ancaman stunting untuknya. Selain itu, saat anak sakit, lazimnya selera makan mereka pun berkurang, sehingga asupan gizi makin rendah. Maka, pertumbuhan sel otak yang seharusnya sangat pesat dalam dua tahun pertama seorang anak menjadi terhambat. Dampaknya, anak tersebut terancam menderita stunting, yang mengakibatkan pertumbuhan mental dan fisiknya terganggu, sehingga potensinya tak dapat berkembang dengan maksimal. Penelitian lain menunjukkan potensi stunting berkurang jika ada intervensi yang terfokus pada perubahan perilaku dalam sanitasi dan kebersihan.3 Adapun akses terhadap sanitasi yang baik berkontribusi dalam penurunan stunting sebesar 27%.4 Untuk memotong rantai buruknya sanitasi dan kebersihan serta kaitannya dengan stunting, ibu hamil dan anak perlu hidup dalam lingkungan yang bersih. Dua cara utama adalah dengan tidak buang air besar sembarangan, serta mencuci tangan dengan sabun. Komitmen Pemerintah Indonesia Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi stunting dan meningkatkan standar sanitasi. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional telah menargetkan penurunan angka stunting anak di bawah lima tahun menjadi 32% pada 2015. Dengan angka stunting anak balita pada 2016 yang masih 37%, artinya masih ada 5% penurunan yang perlu dikejar dalam waktu dekat. Indonesia juga berperan mencegah stunting di tingkat internasional, dengan bergabung dalam Scaling Up Nutrition (SUN) Movement. SUN adalah gerakan global dengan prinsip semua orang di dunia berhak mendapatkan makanan dan gizi yang baik. Anggota SUN terdiri dari berbagai negara, masyarakat madani, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga donor, pengusaha, dan peneliti. Gerakan tersebut dipimpin oleh SUN Movement Lead Group, yang 27 anggotanya ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada 2012. Indonesia menjadi satu dari sembilan negara yang duduk dalam kelompok tersebut, diwakili oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nina Sardjunani. Nina juga adalah anggota Majelis Wali Amanat Millennium Challenge Account – Indonesia (MCA-Indonesia). Pada bulan September 2012, Pemerintah Indonesia meluncurkan “Gerakan 1.000 Hari Pertama Kehidupan” yang dikenal sebagai 1.000 HPK. Gerakan ini bertujuan mempercepat perbaikan gizi untuk memperbaiki kehidupan anak-anak Indonesia di masa mendatang. Gerakan ini melibatkan berbagai sektor dan pemangku kebijakan untuk bekerjasama menurunkan prevalensi stunting serta bentuk-bentuk kurang gizi lainnya di Indonesia. Pemerintah bersama pemangku kepentingan lainnya telah menyepakati sejumlah intervensi gizi spesifik, atau langsung, untuk mencegah dan menanggulangi stunting, antara lain: Promosi ASI dan Makanan Pendamping ASI yang bergizi Pemberian tablet zat besi-folat atau multivitamin dan mineral untuk ibu hamil dan menyusui, Pemberian zat penambah gizi mikro untuk anak, Pemberian obat cacing pada anak, Pemberian suplemen vitamin A untuk anak balita, Penanganan anak dengan gizi buruk, Fortifikasi makanan dengan zat gizi mikro seperti Vitamin A, besi dan yodium Pencegahan dan pengobatan malaria bagi ibu hamil, bayi dan anak-anak. Selain itu, intervensi juga dilakukan dalam sektor-sektor lain untuk menanggulangi penyebab tidak langsung terjadinya kurang gizi, seperti lingkungan yang buruk, kurangnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, pola asuh yang tidak memadai serta permasalahan ketahanan pangan di tingkat rumah tangga. Contoh dari intervensi-gizi sensitif atau tidak langsung ini meliputi: Intervensi pola hidup bersih sehat (PHBS) seperti cuci tangan pakai sabun dan peningkatan akses air bersih Stimulasi psikososial bagi bayi dan anak-anak, Keluarga Berencana, Kebun gizi di rumah/di sekolah, diversifikasi pangan, pemeliharaan ternak dan perikanan, Bantuan langsung tunai yang digabungkan dengan intervensi lain seperti pemberian zat gizi dan pendidikan terkait kesehatan dan gizi. Pemerintah melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pendekatan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Program tersebut bertujuan mengurangi kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku. Tiga komponen strategi STBM adalah penciptaan lingkungan yang kondusif, peningkatan kebutuhan sanitasi, dan peningkatan penyediaan akses sanitasi. Strategi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah upaya dalam rangka percepatan peningkatan akses terhadap sanitasi dasar di Indonesia sebagaimana tercantum dalam  RPJMN  tahun 2015-2019 adalah tersedianya universal access atau cakupan akses sebesar 100%  untuk air minum dan juga sanitasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.STBM merupakan suatu pendekatan untuk mengubah perilaku higine dan sanitasi melalui pemberdayaan dengan metode pemicuan, untuk sanitasi total di komunitas dengan pendekatan 5 Pilar STBM, yaitu ; 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS);  2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CPTS);  3. Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PAM-RT); 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS – RT); serta 5. Pengamanan limbah cair rumah tangga (PLC-RT).  

Aisyah Putri Baca Selengkapnya
Tips untuk Meningkatkan Optimis Anak
13 Des 2018

Tips untuk Meningkatkan Optimis Anak

Membentuk mental anak yang tidak mudah menyerah juga membutuhkan usaha tanpa henti dari orangtua. Mengingat bagaimana tantangan yang sudah menanti anak-anak anda di masa yang akan datang, maka menjadi sebuah kewajiban bagi para orangtua agar mampu menciptakan dan mempertahakan rasa optimis dalam diri anak. Berikut ini enam tips yang dapat anda coba dan terapkan untuk menerapkan pandangan hidup yang cerah bagi anak anda. 1. Berhenti mengeluh di depan anak-anak Cobalah untuk menghindar atau berhenti mengatakan “ayah letih kerja seharian ini” atau “hari ini rasanya berat sekali” di depan anak-anak anda, karena ketika anak sering mendengar anda mengucapkan ini maka tidak menutup kemungkinan anak anda akan mengikutinya ketika menghadapi sesuatu yang berat untuknya. Anak akan berfokus pada sisi yang menyulitkannya. Akan berbeda jika anda berkata “Ayah hari ini menyelesaikan tantangan yang besar di kantor” atau “Ibu baru saja bertemu dengan orang-orang hebat hari ini”. Perkataan seperti ini akan menumbuhkan pandangan positif dalam diri anak anda dan akan menganggap bahwa orangtuanya adalah yang terhebat, bukan orang lain. 2. Memiliki harapan yang tinggi Orangtua sebaiknya berani untuk memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai dengan umurnya. Karena dengan seperti ini anak akan dapat merasakan rasa bangga atas pencapaian yang berhasil dia lakukan atau pekerjaan yang berhasil di laksanakan. Akan tetapi tanggung jawab ini haruslah sesuai dengan usianya, contoh anak usia 2 tahun dapat meletakkan mainannya kembali ke dalam keranjang, anak usia 3 tahun dapat menyimpan pakaian kotor ke tempatnya, anak usia 4 tahun dapat membawa piringnya sendiri ke tempat pencuci piring, dan lain sebagainya. Anak tidak akan bisa mengembangkan sikap yang positif dan keyakinan bahwa ia dapat melakukan sesuatu jika tidak diberikan kesempatan untuknya. Poin terpenting dalam hal ini, orangtua sudah sepatutnya bersabar karena untuk melatih anak tidak bisa dilakukan dalam 2 atau 3 kali percobaan. 3. Mendorong pengambilan resiko yang masuk akal Adakalanya anak harus kita awasi secara intens dan adakalanya anak kita lepaskan sendiri selama itu aman bagi dirinya. Wajar bagi orangtua untuk selalu merasa khawatir dan akhirnya melarang anak untuk tidak bermain dan sebagainya, tapi ini adalah celah untuk membuat pesimisme masuk ke dalam diri anak. Sesekali cobalah untuk membiarkan anak bereksplorasi di ruang bermainnya sendiri sehingga dia mampu mengenali dirinya sendiri atau membiarkan anak pulang sekolah sendiri ketika ia sudah memungkinkan dan paham tentang lingkungannya sendiri. Anak cenderung akan lebih kuat ketika dibiasakan mandiri oleh orangtuanya, mandiri sendiri bukan berarti jauh atau dekat maka anak akan menjadi manja. Tetapi mandiri bisa ditumbuhkan dengan cara memberikan anak ruang untuk bisa mengurus dirinya sendiri, sesedarhana menyampul buku sekolahnya sendiri. 4. Tunggu sebelum beraksi Setiap orangtua pasti selalu cepat berekasi ketika anaknya mengalami hal yang buruk dalam hidupnya, misalnya di sekolahnya. Akan tetapi bukan berarti orangtua harus terus menerus seperti ini, ada kalanya anda lebih baik untuk menunggu dan melihat bagaimana anak anda menyelesaikan masalah yang ia hadapi. Ini akan meningkatkan rasa pencapaiannya dan juga membuatnya lebih optimis tentang apa yang dapat ia lakukan di masa depan. 5. Kuatkan anak untuk berjuang Ketika anak anda merasakan dia sulit dalam melakukan sesuatu atau saat anak anda mengatakan bahwa ia payah dalam menghafal pidato, ingatkanlah anak anda untuk terus berjuang dan memberikan dukungan kepada anak anda, misalnya dengan cara mengatakan padanya,”Nak, untuk bisa membaca seperti saat ini pun kamu harus belajar berkali-kali kan, jadi teruslah berusaha, kamu pasti bisa,”. 6. Tetap realistis Ketika anak anda mengeluhkan kesulitan dalam pelajaran yang baru di sekolahnya, akan sulit jika anda hanya mengatakan,”kamu bisa”. Hal seperti ini seperti hanya memberi jawaban tanpa solusi. Pahami permasalahan yang sedang dihadapi anak anda, coba cari solusi dan katakan padanya, “ini pun sulit untuk ibu saat seusiamu, tapi ibu berusaha untuk belajar bersama teman ibu yang pintar dalam hal ini sehingga ibu mampu lulus dalam pelajaran ini.” Realistis disini adalah kita tidak bisa memaksakan anak dapat melakukan segala hal sendiri atau berdasarkan keinginannya, cobalah untuk memberinya pandangan yang positif terhadap sesuatu sembari melihat kenyataan bagaiman dia bisa menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

Tasya Eliani Baca Selengkapnya
Komunikasi Efektif Kepada Anak
13 Des 2018

Komunikasi Efektif Kepada Anak

Komunikasi nampaknya menjadi hal yang sepele bagi sebagian orangtua sehingga orangtua tidak terlalu menganggap serius perihal komunikasi. Namun tahukah anda bahwa komunikasi justru menjadi elemen penting dan utama dalam membangun hubungan yang harmonis dan kuat antara orangtua dan anaknya. Berkomunikasi dengan anak anda sama halnya seperti anda berkomunikasi dengan teman-teman anda atau orang lain yang anda anggap penting. Menjadi pembicara yang baik dan pendengar yang baik merupakan dua hal penting yang sebaiknya anda terapkan ketika berkomunikasi dengan anak anda.  Komunikasi merupakan proses penyampaian pesan dari seseorang kepada orang yang lain yang memiliki tujuan akhir agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik bahkan mampu merubah dan menggerakkan orang tersebut untuk melakukan apa yang disampaikan, inilah yang dimaksud dengan komunikasi efektif. Tentu setiap orangtua ingin agar apa yang disampaikan kepada anaknya dapat diterima dengan baik dan menghasilkan anak yang penurut serta dekat dengan orangtuanya. Dibawah ini beberapa tips untuk membangun komunikasi yang efektif dengan anak anda: 1. Berbicaralah dengan anak di waktu yang tepat Anda tentu paham bahwa anak seringkali hanya berfokus pada satu hal dan hanya ingin mendengar apa yang dia sukai, ketika anak sedang sibuk melakukan sesuatu janganlah mencoba untuk berbicara hal yang penting dengannya. Tunggulah hingga dia selesai atau cari cara agar anda mendapatkan perhatiannya, saat itu barulah anda dapat berbicara dan menyampaikan maksud anda. 2. Luangkan waktu sesering mungkin untuk berbicara dengan anak Hubungan yang harmonis dan kuat dapat terbentuk ketika adanya intensitas dan konsistensi antara orangtua dan anak, bukan tentang kuantitas pertemuan akan tetapi kualitas dari pertemuan. Dan akan jauh lebih baik jika kualitas pertemuan dan pembicaraan diciptakan dalam banyaknya pertemuan antara orangtua dan anak. Meskipun sibuk, berusahalah untuk meluangkan waktu khusus untuk berbicara dengan anak setiap harinya sehingga anak tidak merasa kosong dan justru merasa orangtuanya sangat memperhatikannya.  3. Menjadi pendengar yang baik untuk anak Dengarkanlah apa yang dikatakan oleh anak, meskipun anda tidak selalu setuju dengan pendapat anak anda. Setidaknya anda jadi semakin memahami anak anda. 4. Berikan pertanyaan yang terbuka kepada anak Daripada hanya basa-basi menanyakan “bagaimana sekolah tadi?” kepada anak, lebih baik menanyakan tentang pendapatnya terkait buku yang dia baca, atau film yang baru ditonton atau bagaimana pendapatnya tentang suatu hal. Ajukanlah pertanyaan yang lebih dari sekedar jawaban “ya atau tidak”. 5. Beri tahu kepada anak tentang harapan anda kepadanya ketika anda memberikan instruksi atau pengaturan. Hanya terus menerus memberi instruksi dengan beranggapan bahwa anak anda akan memahaminya adalah hal yang terlalu mustahil, karena anak masih dalam perkembangan dalam berfikir dan mengolah informasi. Jadi apa salahnya mengungkapkan kepada anak tentang harapan dan keinginan anda terhadapnya. 6. Menahan diri anda untuk menasehati anak dalam kondisi emosional anak yang belum kondusif untuk berfikir. Lebih baik untuk menahan diri dan menunda diskusi daripada harus menasehati anak yang usianya masih terlalu muda atau ketika anak sedang dalam kondisi tidak stabil karena akan menyia-nyiakan waktu anda. Tunggulah saat anak sudah siap menerima nasehat atau sudah memungkinkan secara emosional untuk berfikir dan mencerna nasehat anda. Anak adalah cerminan diri anda, maka jika ingin anak anda berkomunikasi yang baik maka berilah contoh kepada anaknya, tunjukkan kepadanya bagaimana anak berbicara yang baik, bersikap dan berperilaku yang baik sehingga anak mendapatkan contoh dan panutan yang baik.  

Tasya Eliani Baca Selengkapnya
Nilai Sebuah Penghargaan APE 2018
13 Des 2018

Nilai Sebuah Penghargaan APE 2018

Setidaknya beban berat itu kini sedikit telah berkurang. Sempat terpasung lama antara kehampaan dan harapan yang sama volume tekanannya. Setelah segala upaya dan doa dipanjat kan pada banyak momentum dan kesempatan kabar gembirapun datang di sela rapat pimpinan edisi Rabu, 12 Desember 2018. Meskipun rapat pimpinan (rapim) tidak mengusung tema utama tentang topik terkait, namun karena statement ini disampaikan pimpinan di bagian mukaddimah, entah mengapa bagian selanjutnya dari rapat menjadi kurang menarik. Lalu saya coba mencari tahu dari content wa yang biasanya selalu mendahului informasi verbal, ternyata memang ada informasi grup bidang terkirim yang terlewatkan semalam. Selembar Surat berstempel Kenegaraan dari Presidan RI kepada Gubernur Kep. Babel telah disampaikan. Hal menghadiri undangan penganugerahan penghargaan APE (Anugerah Parahita Ekapraya) 2018 di Istana Negara. Seketika lamunanku tertuju kepada teman2ku yang berjibaku tak kenal waktu rehat, sabtu maupun minggu pada beberapa bulan yang lalu. Pengorbanan dan perjuangan yang bisa dibilang cukup melelahkan itu akhirnya telah berbuah manis. Ungkapan syukur alhamdulillah patut untuk diagungkan karena kabar baik ini menjadi kado terindah bagi dinas di penghujung tahun. Targetpun telah tercapai dan memuaskan. Sebagai manusia normal rasa cemas di awal kini telah berganti euforia tapi tak boleh berlebihan dan kebablasan. Rasa senang, gembira hal yang manusiawi bahkan ekpresi pekikan takbir Allahu akbar atau selamat pagi tidak dilarang dalam maksud meningkatkan semangat dan menumbuhkan keyakinan bahwa pada dasarnya kita semua bisa, Bangka Belitung sekali lagi berhasil menorehkan prestasi membanggakan di level nasional. Dari 34 provinsi kita masuk dalam 22 provinsi terpilih dan berhak untuk menaiki tangga podium sang juara. Hakikatnya ini menjadi panggung selebrasi kemenangan kaum marginal terutama perempuan dan anak di Bumi Serumpun Sebalai. Meskipun demikian tidak boleh ada terbersit perasaan jumaha apalagi sombong. Karena ini akan menghancurkan kita sebagai pemenang hari ini (Proud destroy you). Capaian dan raihan prestasi ini maknanya mengajak kita semua untuk lebih maksimal lagi dalam tugas dan tanggunjawab. Pesan yang disampaikan melalui simbol penghargaan ini kedepan sebenarnya tidak lebih ringan. Meskipun trophy belum lagi diserahterimakan (kabar mutakhir menyebutkan pada tanggal 19 Desember 2018 di Istana Wakil Presiden RI) namun tuntutan untuk mempertahankannya sudah menjadi agenda kerja di tingkat daerah yang harus pula dipikirkan dan dilaksanakan pada tahap berikutnya. Lazimnya dari pengalaman yang sudah2 di level ini biasanya kita banyak yang lengah dan kalah. Sehingga adagium mempertahankan akan jauh lebih sulit daripada mendapatkan, benar2 nyata adanya. Kita seringkali terbuai dalam frame work yang stagnan, merasa puas karena juara sudah diraih (Satisfactory of being championship). Melihat semuanya aman2 saja, padahal zaman terus berubah, dengan segala karakter tantangan yang juga tidak mudah. Sehingga bila kita tidak antisipasi dari sejak sekarang, maka tidak mustahil, semoga tidak diaminkan oleh Malaikat, cerita lama tahun 2012 akan terulang. Keinginanan untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang responsif gender sebenarnya ujiannya sesudah perhelatan ini diselenggarakan. Manakala kondisi sosial dan pemerintahan terhadap persepsi dan implementasi PUG belum berjalan layaknya sebuah sistem maka kita akan gagal untuk kedua kalinya. Saat itu penghargaan prestesius dengan segala tingkatannya ini tak lebih dari sebuah ukiran kuningan atau apapun bahan materialnya yang tidak ada maknanya sama sekali. Namun kita harus tetap optimis dan punya motivasi serta tekad yang kuat untuk lebih baik lagi. Semoga ini tidak menjadi anti klimak bagi upaya kita untuk terus meningkatkan kesejahteraan kaum perempuan dan anak di seluruh pelosok negeri. Sejatinya ini merupakan tonggak sejarah untuk kita bersama mewujudkan penguatan kapasitas dan mainstreaming gender apapun skala ruang dan waktunya, smg

Penyintas Enggan Melapor, Ini Penyebabnya
11 Des 2018

Penyintas Enggan Melapor, Ini Penyebabnya

Saat ini, Indonesia sedang dilanda darurat pelecehan seksual, secara fisik maupun verbal. Berbagai media, entah itu dari media televisi, cetak, daring, atau radio, menyiarkan tentang kasus pelecehan. Tiga nama yang meregang nyawa di tangan pelaku, seperti YY di Bengkulu, NS di Sekadau Hilir, dan EP di Tangerang, hanya segelintir kasus yang berhasil terkuak dan terdengar di telinga masyarakat. Dan akhirnya ramai mewarnai halaman koran. Artinya, sebenarnya di luar sana, banyak kasus yang tak terendus publik. Banyak perempuan yang jadi korban dan hanya memilih berdiam menanggung malu. Banyaknya penyintas pelecehan enggan melapor karena berbagai alasan. Mengapa? Banyak penyintas selalu disalahkan. Penyintas enggan melapor kepada aparat atau lembaga hukum lantaran takut disalahkan orang-orang sekelilingnya. Kenyataannya, budaya masyarakat di negeri ini, masih kerap menyalahkan penyintas daripada mendukungnya menguak kasus perenggutan hak paling hakiki yang dimiliki seorang perempuan. Apa sih maksudnya disalahkan? Kita pasti sering dengar orang bilang, “Pantas saja diperkosa, pakaiannya saja seperti itu.” Sebuah survei dalam jaringan (daring) yang dilakukan Lentera Sineas Indonesia menemukan, 93 persen penyintas pelecehan memutuskan untuk tidak melaporkan kasus yang dialaminya. Survei melibatkan 25 ribu netizen yang terdiri atas 12.812 perempuan, 12.389 laki-laki, dan 12 transgender. Data lain diperoleh, sebanyak 6 persen responden (atau 1.636 orang) pernah dipaksa, diintimidasi, dan diancam agar mau melakukan aktivitas seksual. "Sebanyak 72 persen dari penyintas tersebut memutuskan merahasiakan kasus pelecehan yang dialami, dan 93 persen tidak melapor kepada yang berwajib” Mirisnya, dari 6 persen yang melaporkan, hanya satu persen yang diusut kasusnya secara tuntas. Sementara, sisanya terhenti, pelaku bebas, atau berujung damai. Hal tersebut menjadi salah satu dari 7 alasan mengapa penyintas tidak melaporkan kasus yang dialami kepada polisi. Alasan terbanyak adalah takut disalahkan atau berbalik disudutkan. Lingkungan masyarakat pun secara tidak langsung membuat banyak penyintas pelecehan berpikir: Daripada dilaporkan tapi jadi aib, mending bungkam menanggung malu. Faktanya, setelah dilecehkan, penyintas takut dikucilkan oleh masyarakat dan dilabeli dengan stigma negatif. Karena itu, penyintas lebih memilih diam daripada menanggung malu dan menyimpan beban psikis seumur hidup. Pikiran ini seharusnya dilenyapkan. Sebab, bila penyintas bungkam, pelaku akan dengan leluasa melancarkan aksinya mencari kesempatan pada perempuan-perempuan lainnya. Perspektif aparat penegak hukum masih bias gender. Aduan penyintas sering dianggap sebelah mata. Kerap kali aduan dari penyintas pelecehan ditanggapi santai oleh aparat. Penyebabnya adalah persoalan gender. Pikiran seperti ini yang seharusnya dibuang jauh-jauh dari kepala para penegak hukum. Sebab, perempuan ataupun laki-laki punya hak yang sama untuk memperjuangkan keadilannya di mata hokum. Penyintas justru kerap dikorbankan kembali oleh penegak hukum. Ya, inilah fakta yang sedang terjadi di Negara kita. Korban pelecehan kembali dikorbankan oleh penegak hukum. Hal ini sudah bukan rahasia lagi. Menilik dari kasus Baiq Nuril yang mendapat hukuman putusan pemidanaan menuai reaksi negatif dari banyak kalangan. Baiq Nuril, perempuan pegawai honorer di sebuah sekolah menengah atas di Mataram, Nusa Tenggara Barat, adalah korban pelecehan seksual oleh atasannya, seorang kepala sekolah. Logika hukum dan keadilan seakan runtuh ketika mendapati seorang korban berubah menjadi pelaku kejahatan. Nuril didakwa menyebarluaskan konten bermuatan kesusilaan, yang berisi percakapan cabul atasannya. Pada putusan tingkat pertama (pengadilan negeri), yang memeriksa fakta dan alat bukti secara langsung, hakim memutuskan Nuril terbukti bersalah melakukan delik yang dituduhkan. Putusan itu berbalik di tingkat kasasi di Mahkamah Agung: Nuril diputus bersalah. Hingga hari ini, putusan kasasi belum diunggah di laman resmi Mahkamah sehingga belum terlacak apa alasan hakim membalikkan putusan pengadilan tingkat pertama itu. Namun, apabila melihat karakter kasasi, yang berfungsi memutus penerapan hukum (judex juris), dapat diduga kuat MA melakukan penafsiran terhadap unsur “penyebarluasan” dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal itu memuat unsur delik dengan sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Pemenuhan unsur pasal itu semata didasarkan pada perbuatan Nuril, yang menyerahkan rekaman percakapan dengan pelaku kepada orang lain. Dengan jalan pikiran ini, ia kemudian dipersalahkan atas “penyebarluasan” konten yang bermuatan kesusilaan. Pemeriksaan yang terkesan “hitam-putih” terhadap pemenuhan pasal itu akan menyingkirkan konteks materiilnya. Fakta bahwa Nuril adalah korban pelecehan seksual yang mendapat tekanan dari pelaku tidak bisa dikesampingkan. Fakta bahwa terdapat relasi kuasa yang tegas (pelaku adalah kepala sekolah dan korban adalah pegawai honorer) juga semakin menguatkan bahwa jika Nuril menyerahkan sejumlah informasi kepada orang lain, itu karena didasari tekanan psikologis. Konteks dan fakta tersebut berhasil ditangkap Pengadilan Negeri Mataram. Karena itu, putusan MA yang membalikkan keadaan itu menjadi polemik. Pertama, sistem pemeriksaan yang berjenjang dan terbagi antara pemeriksaan terhadap fakta (judex facti) dan pemeriksaan terhadap penerapan hukum (judex juris) punya konsekuensi pada konsistensi. Putusan berbeda dari pengadilan yang lebih tinggi dimungkinkan sepanjang memuat argumentasi yang kuat dan beralasan. Dalam kasus Nuril, putusan MA tidak mendapat landasan argumentasi yang kuat. Penafsiran terhadap unsur “penyebarluasan”, yang dimaknai secara sempit dan lepas dari konteks, menjadikan putusan MA itu dipertanyakan. Kedua, MA terikat pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum. Peraturan itu adalah “paksaan” bagi hakim agar melihat konteks yang lebih luas dalam kasus-kasus berdimensi perempuan, seperti ketimpangan gender dan relasi kuasa. Dalam kasus Nuril, peraturan ini seakan-akan diabaikan. Selain itu, terdapat permasalahan lain berupa norma dari Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE. Pasal itu tampaknya ditujukan kepada kesengajaan penyebarluasan konten bermuatan kesusilaan. Namun perumusan yang longgar berdampak pada pemaknaan yang luas, bahwa seakan-akan perbuatan tanpa kesengajaan juga dapat dijerat. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya melakukan evaluasi mendalam terhadap semua norma dalam Undang-Undang ITE yang bermasalah dan kerap ditafsirkan tidak tepat. Jalan keluar yang tersedia kini melalui dua jalur, yaitu Nuril mengajukan peninjauan kembali atau Presiden memberikan amnesti. Namun amnesti biasanya diberikan dalam perkara politik. Sedangkan jalur peninjauan kembali diduga berisiko karena terdapat “benturan kepentingan” di antara sesama hakim agung yang melakukan pemeriksaan. Meskipun, dalam beberapa kasus, jalur peninjauan kembali sengaja dibuka sebagai solusi. Namun poin pentingnya jelas. Semua upaya untuk mencegah Nuril dan korban-korban lain terjerat pemidanaan yang dipaksakan harus dilakukan. Sikap Presiden dan Ketua Mahkamah Agung penting untuk diuji. Nuril adalah penyintas, dan seorang penyintas tidak seharusnya disalahkan. Lembaga hukum, yang seharusnya memberi perlindungan kepada korban, justru malah menjadi momok yang menakutkan. Bagaimanapun, lembaga hukum harus menjalankan tugas sekaligus memperjuangkan misi kemanusiaannya. Tak malah jadi hal yang menakutkan. Jadi menurut anda, apakah negara ini sudah cukup adil dengan para penyintas pelecehan?

Aisyah Putri Baca Selengkapnya
Peran Orangtua Melindungi Anak dari Cyber Crime
11 Des 2018

Peran Orangtua Melindungi Anak dari Cyber Crime

Meningkatnya kasus bullying dan kekerasan kepada anak bahkan penipuan menggunakan objek anak melalui media sosial yang sudah seharusnya membuat orangtua menjadi lebih cerdas dalam bermedia sosial. Kasus terbaru yang terjadi baru-baru ini adalah kasus penyalahgunaan dan penipuan oleh oknum yang menggunakan foto anak publik figur Asri Welas. Dua foto yang dapat diakses melalui media sosial Instagram tersebut digunakan oleh oknum untuk menipu pengguna media sosial dengan dalih membutuhkan dana bantuan untuk biaya rumah sakit anaknya. Selain itu juga ada kasus-kasus lain yang melibatkan anak-anak artis dan sumbernya sendiri dari media sosial. Sudah tentu ini menjadi peringatan keras bagi orangtua agar jauh lebih cerdas dalam bermedia sosial. Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya dapat dilakukan orangtua dalam rangka mencegah cyber crime atau kejahatan siber dari media sosial terhadap anak: 1.Berhenti Mengunggah Foto Anak Cobalah untuk mulai membatasi bahkan berhenti mengunggah foto anak dalam keadaan apapun, cukup menjadi arsip pribadi keluarga karena kita tidak pernah tahu kapan dan dimana penjahat siber bisa beraksi. 2.Hapus Foto yang Sudah Terlanjur Diunggah Segera hapus foto yang sudah terlanjur diunggah di media sosial, anak memang menggemaskan dan mampu mengundang banyak like selain itu juga biasanya alasan orangtua mengupload foto anaknya agar suatu hari nanti anaknya dapat melihat betapa besarnya cinta orangtuanya dahulu, akan tetapi menunjukkan cinta dan kasih sayang kepada anak melalui dunia nyata jauh lebih baik daripada mengabadikannya di media sosial yang rawan akan kejahatan. 3.Beri Pengertian Tentang Batasan Media Sosial Jika anda sudah memiliki anak remaja yang mulai aktif menggunakan media sosial, usahakan untuk memberikan pengertian secara terus menerus kepada anak untuk membuat batasan dalam bermedia sosial, seperti tidak mengunggah foto atau video yang bersifat pribadi dan penting di media sosial, tidak membuat konten yang bersifat rawan SARA, dan usahakan untuk selalu mengontrol serta mengawasi media sosial anak. Privasi memang perlu, tapi didikan orangtua tidak dibatasi oleh alasan privasi anak. Seringkali kasus bullying terjadi karena anak yang terlalu bebas mengekspresikan dirinya melalui media sosial, berikan pengertian kepada anak bahwa media sosial merupakan dunia tanpa batas, kita tidak pernah tahu siapa yang bisa melihat dan mengakses akun media sosial kita, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, lebih baik orangtua memberikan aturan yang jelas kepada anak, mengingat banyaknya pengaruh buruk yang muncul dari media sosial. Itulah tiga hal pencegahan yang dapat dilakukan orangtua dalam melindungi anak dari kejahatan siber yang sudah seringkali terjadi. Anak adalah aset paling berharga dalam kehidupan, maka lindungi mereka dari segala kemungkinan buruk adalah kewajiban bagi orangtua.

Tasya Eliani Baca Selengkapnya