Sub Bagian Umum
Pimpinan |
Nama PimpinanNATALIA SARI, S.IP NIP19831225 200804 2 001 Pangkat / Golongan III/d, Penata Tingkat I Pendidikan TerakhirS-1 ILMU ADMINITRASI NEGARA |
Tugas Pokok dan Fungsi | Subbagian Umum mempunyai tugas menyusun, merencanakan, merancang, mengembangkan, membuat konsep dan mengkaji ulang pelaksanaan perumusan kebijakan teknis urusan ketatausahaan, urusan kerumahtanggaan, urusan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah, urusan kehumasan dan urusan kepegawaian di lingkungan Dinas. Pasal 288 Subbagian Umum dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai fungsi:
Subbagian Umum dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris. |