Kepala UPTD PPA
Pimpinan |
Nama PimpinanMARTINAWATI, S.Sos., M.Si NIP19730915 200212 2 004 Pangkat / Golongan IV/a, Pembina Pendidikan TerakhirS-2 Magister Administrasi Publik |
Tugas Pokok dan Fungsi | Kepala UPTD mempunyai tugas memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawasi, membina, mengevaluasi dan mengendalikan pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan teknis perlindungan perempuan dan anak. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala UPTD mempunyai fungsi:
Uraian Tugas Kepala UPTD meliputi:
|