Berita

Percepatan KLA Perlu Komitmen Kepala Daerah

BELITUNG - Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Demikian dikatakan Dra. Susanti, M.AP Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Pembinaan dan Penguatan Kabupaten/Kota Làyak Anak (KLA) Kàbupaten Belitung dan Belitung Timur, Rabu (26/8/2020).

Kabupaten/kota Layak Anak terdiri dari lima klaster, yaitu: (1) Hak Sipil, Kebebasan; (2) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif; (3) Kesehatan Dasar dan Kesejahterahan; (4) Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan budaya; (5) Perlindungan khusus.

Lebih jauh Ia menjelaskan, lima klaster itu mempunyai 24 indikator. Klaster 1-4 merupakan pencegahan, sedangkan klaster lima melakukan pendampingan.

Adapun klasifikasi KLA ada lima di antaranya, Pratama dengan pencapaian nilai 500-600, Madya dengan nilai 600-700, Nindya dengan nilai 700-800, Utama dengan nilai 800-900 dan KLA dengan pencapaian nilai 900-1000.

"Percepatan KLA memerlukan komitmen kepala daerah sangat utama serta melibatkan OPD kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, kejaksaan, Pengadilan, Polri, dunia usaha, lembaga masyarakat, media dan lainnya," jelasnya.

Sumber: 
DP3ACSKB Babel
Penulis: 
DP3ACSKB Babel
Bidang Informasi: 
DP3ACSKB