Pangkalpinang-- "Bangka Belitung menjadi Provinsi ke-23 yang melakukan Pencanangan dan Sosialisasi GISA dan saya harap Bangka Belitung siap menjadi pilot project pelaksanaan akte kelahiran online dan dukcapil go digital" demikian diungkapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh saat menghadiri Pencanangan dan Sosialisasi GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) di Gedung STMIK Atma Luhur Pangkalpinang Rabu (5/12/2018).
Zudan Arif menyebutkan sebelumnya juga telah dilakukan pencanangan di Sumatera Barat. Zudan Arif menjelaskan GISA merupakan sebuah gerakan untuk membangun budaya baru di bidang administrasi kependudukan, yakni pertama untuk orang peduli dengan dokumen kependudukannya yang terdiri dari 23 dokumen, mulai dari akte kelahiran sampai dengan akte kematian, akte nikah sampai akte cerai, pengakuan anak dan pengesahan anak, jadi setiap penduduk harus peduli dengan dokumen kependudukannya.
Yang kedua dokumen kependudukan itu harus diupdate misalnya status KTP yang masih pelajar dan saat ini telah bekerja maka data ktpnya harus diganti ini merupakan bentuk kesadaran tentang akurasi data kependudukan karena didalam kartu keluarga kita banyak sekali anak yang sudah mahasiswa tapi tercatat masih SLTP, nah data itu harus terupdate.
Ketiga pemanfaatan data, yakni data kependudukan yang sudah single identity ini harus dimanfaatkan pemda setempat untuk penganggaran APBD, bantuan sosial, pelayanan publik misalnya PTSP,sehingga penduduk yang ingin mengurus ijin usaha tinggal ketik NIK maka akan kelihatan data kependudukannya.
Yang keempat petugasnya harus paham betul tugasnya melayani masyarakat sampai masyarakatnya berbahagia,layanan harus tuntas. Itulah program membudayakan adminduk di dalam semua sektor kehidupan.
Untuk data yang bermasalah pembersihan data kotor dilakukan setahun dua kali yakni pada 30 juni dan 30 desember, data yang kotor ini misalnya orangnya sudah pindah tapi masih tercatat atau yang sudah meninggal tapi belum dilaporkan , maka dari itu pemerintah punya program di 30 desember nanti bagi penduduk yang belum melakukan perekaman akan dinonaktifkan datanya untuk memastikan yang bersangkutan belum memiliki KTP dan akan datang untuk mengurus ktpnya yang dinonaktifkan.
Dijelaskan juga bahwa dengan Kementerian Agama juga dilakukan kerjasama dalam membuat Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (SIMKA) sehingga data menjadi terintegrasi berbasis aplikasi sehingga setiap pernikahan yang terdaftar di KUA datanya akan terkirim ke dukcapil.
"Saat ini data ganda,yakni satu penduduk yang memiliki nik lebih dari satu sudah dibersihkan, kita sudah menuju single identity number, satu penduduk memiliki hanya satu nik satu KTP-el dan untuk Dukcapil Go Digital Desember sudah diuji coba dan tahun depan semester satu daerah yang siap kita dorong, saya harap 7 kabupaten kota di Bangka Belitung bisa menjadi pilot project pertama seluruh Indonesia", harap Zudan arif.
"Akte kelahiran online dan dukcapil go digital apabila dua-duanya siap, akan dilaksanakan di Bangka Belitung dan kami akan fasilitasi" tambah Zudan.
Zudan juga menjelaskan beberapa hal yang harus dipersiapkan yakni kesiapan aparatnya,siap merubah budaya kerja dan ada semangat memperbaiki diri, karena alat dan aplikasi sudah tersedia semua. Secara nasional 400ribuan blangko masih tersedia, berapapun kebutuhannya siap dipenuhi.