Pangkalpinang - Megawati Soeroso, ST., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, kehadiran UPTD PPA upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"UPTD PPA merupakan representasi langsung kehadiran negara memastikan layanan yang responsif," tegas Megawati saat FGD Asesmen Kondisi dan Kebutuhan UPTD PPA, di ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Senin (20/7/2026).
Hadir pada kesempatan ini, Siti Pejabat Fungsional Muda Analis Kebijakan Deputi Perlindungan Anak KementerianPPA, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Heryawandi, S.E.
UPTD PPA memiliki peran strategis memastikan terpenuhinya hak-hak korban. Ia menambahkan, layanannya meliputi pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara.
Selain itu, jelasnya, UPTD PPA juga menjalankan mediasi serta pendampingan hukum dan psikologis. UPTD PPA memperkuat sistem layanan perlindungan perempuan dan anak yang responsif, terintegrasi dan berprespektif korban.
"Pelaksanaan asemen kebutuhan UPTD PPA menjadi langkah strategis untuk memastikan upaya penguatan layanan dilakukan secara terarah, efektif dan berbasis bukti," harapnya.
Sementara Heryawandi menyarankan, dengan adanya kegiatan ini membuat beberapa instansi bisa saling terkoordinasi dalam melakukan penanganan kasus. Perlu pendekatan di bidang pendidikan untuk menekan terjadinya kasus.
"Saat ini kita menghadapi serangan teknologi. Jika terjadi kasus, UPTD PPA dan instansi terkait dapat membantu korban baik secara psikis maupun ekonomi," jelasnya.