Pangkalpinang - Perlindungan sosial (perlinsos) Digital sangat penting. Pasalnya ini merupakan sistem layanan terpadu untuk membuat bantuan sosial (bansos) menjadi lebih cepat, transparan dan tepat sasaran. 

Megawati Soeroso, ST., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sistem baru ini melibatkan interoperabilitas data kependudukan dan sistem lintas sektor. 

"Sistem ini sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Kominfo di daerah. Tiga sektor ini menjadi kunci utama keberhasilan implementasi program," kata Megawati saat sosialisasi Implementasi Layanan Terpadu Perlinsos Digital via zoom, Selasa (15/9/2026).

Tiga instansi ini mempunyai peran masing-masing. Megawati mengatakan, peran dari Disdukcapil yakni memastikan kualitas dan memutakhiran data kependudukan, NIK sebagai basis verifikasi indentitas, aktivasi/pemanfaatan IKD. 

"Disdukcapil juga melakukan penyelesaian isu administrasi kependudukan yang berdampak pada layanan," jelasnya. 

Sementara peran Dinsos, jelas Megawati, memberikan pemahaman program dan kelompok sasaran, informasi kelayakan penerima, fasilitas pemantauan dan mekanisme sanggah dan melakukan koordinasi tindak lanjut kasus sosial. 

Sedangkan peran Diskominfo, terkait dengan infrastruktur dan konektivitas digital. Megawati menambahkan, sebab perlu ada dukungan konektivitas dan akses sistem, penguatan ekosistem pertukaran/layanan digital, dan dukungan keamanan informasi sesuai kewenangan. 

"Diskominfo juga melakukan mitigasi kendala teknis yang menghambat layanan," tegasnya. 

Menyinggung mengenai output yang diharapkan, kata Megawati, adanya pemahaman yang sama, melakukan pemetaan kondisi daerah dengan menetapkan jalur koordinasi. Selanjutnya adanya pemantauan dan evaluasi. 

"Namun dalam hal ini, Disdukcapil daerah bukan pengelola bansos, tetapi merupakan simpul penting untuk memastikan identitas kependudukan yang menjadi dasar verifikasi dapat digunakan secara akurat, aman, dan mudah diakses masyarakat," ungkapnya.