Pangkalpinang - DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan rapat koordinasi bersama Mitra Densus 88, Senin (13/7/2026). Rapat kali ini membahas penanganan anak bermasalah. 

Megawati Soeroso, ST., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, penanganan anak bermasalah tetap harus memperhatikan hak-hak anak tersebut.

"Dalam kasus kekerasan terorisme, radikalisme, anak merupakan korban meskipun sebagai pelaku," ungkapnya. 

Hadir langsung pada kesempatan ini Kasatgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 AT Polri AKBP. Maslikan, S.Sos., M.Si. Sebagaimana diketahui, pertemuan kali ini merupakan koordinasi lanjutan. 

Lebih jauh Megawati menjelaskan, anak-anak harus tetap memperoleh hak-haknya, termasuk hak untuk mengeyam pendidikan di sekolah. Sebab itu, segala upaya dapat ditempuh, terutama berkolaborasi dengan semua pihak. 

"Kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar anak yang menjadi korban kekerasan, radikalime segera terpenuhi haknya untuk sekolah," tegasnya.