Pangkalpinang - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang berupaya mensinergikan dan berkoordinasi terkait program anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan penanganan anak menjadi lebih baik.
Megawati Soeroso, S.T., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut baik langkah tersebut. Pasalnya dengan koordinasi dan kemitraan yang baik dapat berdampak terhadap terpenuhinya hak-hak anak.
"Langkah ini merupakan bagian kemitraan antarinstansi," kata Megawati saat diskusi di ruang rapat DP3ACSKB Babel, Senin (6/7/2026).
Kedatangan rombongan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pangkalpinang secara langsung dipimpin, Kepala LPKA Kelas II Pangkalpinang Dr. Mustafa Kamaluddin Simamora.
Menurut Mustafa, saat ini ada 34 anak berhadapan dengan hukum yang sedang menjalani pembinaan. Empat orang di antaranya perempuan.
Mengenai pemenuhan hak anak, kata Mustafa, yakni pendidikan, percepatan pembentukan sekolah filial yang saat ini hanya paket B dan C setara SMP dan SMA. Selain itu, peningkatan keterampilan anak.
"Ada pelatihan keterampilan untuk anak perempuan. Kita juga melakukan peningkatan SDM LPKA, terutama tentang KHA,LPKA yang ramah anak," jelasnya.