Pangkalpinang - Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog yang juga menjabat Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia secara langsung melakukan pelantikan pengurus LPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022-2027.

Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Babel, Universitas Muhamadiyah Bangka Belitung, Kamis (16/2/2023). Nurmala Dewi kembali dipercaya sebagai Ketua LPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Hadir pada kesempatan ini, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewakili Pj. Gubernur. Asyraf juga dipercaya sebagai Dewan Pembina LPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat melakukan pelantikan, Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto ini berharap pengurus LPAI bisa meluangkan waktu untuk menjalankan tugas sesuai AD/ART Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

Sebagaimana diketahui, LPAI mempunyai misi meningkatkan kesadaran semua pihak terhadap hak-hak anak dan pelaksanaannya.

Selain itu, mendorong terimplementasikannya pemenuhan hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"LPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan bisa memberikan perlindungan anak, sehingga hak-hak anak terlindungi," kata Kak Seto.

Tak hanya melakukan pelantikan, sebab pada kesempatan sama juga digelar seminar bertajuk "Eksploitasi Dibalik Fenomena Kebebasan Berekspresi". Kak Seto bertindak sebagai keynote speaker pada seminar tersebut.