Bangka Tengah - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr. Erzaldi Rosman, SE. MM secara resmi meluncurkan penggunaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), di ruangan pelayanan PATEN Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (30/11/2021). Peluncuran mesin ADM ini menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Saat peluncuran ADM, Gubernur secara langsung mencetak KTP secara mandiri. Kegiatan ini dihadiri Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB, Kadinsos provinsi, Kadisdukcapil Bangka Tengah, Camat dan para kades.
Selain itu juga dilakukan kegiatan penyerahan secara simbolis bantuan dari Dinsos dan dokumen kependudukan berupa KK, KTP, KIA dan Akta Kelahiran yang dicetak di mesin ADM kepada sejumlah warga.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru bisa menghibahkan dua unit mesin ADM. Penempatan mesin tersebut di Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah dan di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Dua unit mesin itu sudah siap dimanfaatkan, sehingga masyarakat bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri. Mesin ADM ini memberikan pelayanan administrasi kependudukan lebih mendekat dan memudahkan masyarakat untuk memperoleh hak sipil mereka.
Sebagaimana diketahui, mesin ADM merupakan sebuah alat atau mesin berbentuk seperti ATM yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan. Mesin ini dapat membantu masyarakat mencetak data kependudukan secara mandiri dan memudahkan dalam memproses dokumen kependudukannya tanpa berbelit-belit dan dipersulit.
Masyarakat dapat mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Dokumen yang dapat dicetak di ADM yaitu Kartu Keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kutipan Akta Lahir dan Kutipan Akta Kematian.
Keberadaan ADM ini diharapkan dapat memutus mata rantai percaloan di Dukcapil, karena dengan mencetak dokumen kependudukan di ADM diharapkan antara pemohon dan pemberi layanan tidak bertemu. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui APBD Tahun 2021 ini memberikan bantuan dua unit ADM.
Dua unit mesin tersebut diberikan kepada Kabupaten Bangka Tengah, berada di Kantor Camat Simpang Katis. Sedangkan satu unit mesin lainnya diberikan ke Kabupaten Bangka Selatan dan ditempatkan di Kantor Camat Payung.