PANGKALPINANG - DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyalurkan bantuan kepada warga terdampak covid-19. Bantuan tersebut disalurkan ke kabupaten/kota se Babel di antaranya Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dra. Susanti, M.AP menjelaskan, bantuan ini bagian dari upaya meningkatkan efektivitas peran dan posisi Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2020 ini, jelasnya, kembali melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang PPPA yang menjadi kewenangannya Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dengan asas dekonsentrasi.

"Perempuan, anak, lansia dan penyandang disabilitas termasuk kelompok rentan terdampak paparan COVID-19. Untuk itu diperlukan upaya pelayanan perlindungan kelompok rentan tersebut yang efektif dan mengedepankan prinsip kepentingan yang terbaik bagi perempuan, anak, dan keluarganya," jelas Susanti.

Upaya meningkatkan efektifitas perlindungan kepada kelompok rentan tersebut, Kemen PPPA telah melaksanakan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan mengacu pada Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing.

Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing. Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian/Lembaga dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

"Upaya ini termasuk dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran Dekonsentrasi PPPA tahun 2020," jelasnya.

Pemberian bantuan spesifik untuk perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara simbolis kepada penerima bantuan dilaksanakan serentak tanggal 11 Juli 2020 di lima kabupaten/kota di antaranya, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengan dan Kabupaten Bangka Selatan.

Paket bantuan diberikan untuk perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang sebanyak 195 paket, Kabupaten Bangka 283 paket, Kabupaten Bangka Barat 177 paket, Kabupaten Bangka Tengah 165 paket dan Kabupaten Bangka Selatan 161 paket.

"Kegiatan pemberian bantuan spesifik kepada perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berasal dari dana Dekonsentrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia melalui kegiatan Fasilitasi Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Gerakan Bersama Lindungi Keluarga Kita," jelasnya.