Jakarta - Sebanyak tiga poin butuh dukungan KemenPPPA ke daerah, khususnya  bagi Bangka Belitung. Tiga poin ini di antaranya, dukungan DAK Nonfisik, Kabupaten/kota Layak Anak (KLA), dan terakhir terkait Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Megawati Soeroso, ST., M.Si Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, mengenai DAK Nonfisik hendaknya perlu ada penyesuaian kebijakan dengan karakteristik kepulauan. Selain itu, diperlukan juga penguatan kapasitas pelaksana pendamping teknisnya.

"Tak kalah penting mengenai optimalisasi pemanfaatan dengan pelaporannya," kata Megawati saat Audiensi dengan Deputi Pemenuhan Hak Anak, KemenPPPA, Kamis (29/10/2026).

Lebih jauh Megawati mengatakan, untuk KLA masih membutuhkan pendamping bagi kabupaten/kota. Hal lain yang juga dibutuhkan mengenai penguatan data anak, 
penguatan layanan perlindungan, dan
peningkatan partisipasi anak. 

Ketika menyinggung mengenai RBI, Megawati menjelaskan, untuk mengimplementasikannya daerah membutuhkan pedoman dan modelnya. Dalam hal ini, KemenPPA diharapkan bisa melakukan pendamping daerah, penguatan kelembagaan. 

"Mengimplementasikan RBI ini, juga dibutuhkan pengembangan jaringan serta kolaborasi," kata Megawati.

Selain itu, Megawati juga mengharapkan agar ada pembinaan terhadap Forum Anak di Bangka Belitung oleh Duta Forum Anak Nasional. Hal itu dianggap perlu, agar dapat meningkatkan dan membuat etika, pengetahuan anak yang tergabung di Forum Anak daerah menjadi lebih baik.

"Kita sangat mengharapkan Forum Anak Nasional bisa melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap Forum Anak di daerah," harapnya. 

Sony Wiarso Perencana Ahli Madya KemenPPPA RI menjelaskan mengenai poin indikator KLA. Ia mencontohkan, harus terpenuhi kelembagaannya didukung perda, peran lembaga masyarakat, dunia usaha dan media.

Mengenai hak sipil dan kebebasan anak, jelasnya, hal ini mencakup registrasi anak, ketersediaan informasi layak anak, dan pelembagaan partisipasi anak.

"Kuncinya, lengkapi dokumen sesuai yang diminta. Jika melampirkan foto, hendaknya jangan lupa membuat keterangan foto tersebut," sarannya.

Saat membahas RBI, Sony mengatakan, harus ada kolaborasi ruang bersama Indonesia. Terutama mengenai sinergi program dan kegiatan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.

"Perlu melakukan pemetaan di desa dan kelurahan. Sebab ada program-program kementerian/lembaga yang ada di desa seperti kampung KB," jelasnya. 

Sedangkan mengenai alokasi DAK Nonfisik, daerah tersebut harus mempunyai UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan. Selain itu, ada pertimbangan banyaknya jumlah penanganan kasus, dilaporkan ke SIMFONI dan beberapa poin lainnya. 

Hadir pada kesempatan ini, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah, Dra. Wiwik Susanti, Kepala DPPPAKB Kota Pangkalpinang, Dr. Erwandy, S.E., M.M. dan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bangka Barat, Sarbudiono, S.Pd serta sejumlah staf.