PANGKALPINANG-- 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Bangka Belitung akan dievaluasi lapangan oleh tim Verifikasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Evaluasi ini direncanakan dilakukan selama satu minggu (5-11/5/2019). 

Evaluasi Lapangan ini merupakan tindak lanjut setelah penginputan data oleh Kabupaten/Kota dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dari nilai yang telah diinput, sebanyak enam Kabupaten/Kota sudah memenuhi kriteria yakni >500 point diantaranya Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan. Nilai inilah yang nantinya akan di kroscek oleh tim Verifikasi KLA KPPPA RI apakah sesuai dengan di lapangan. 

Tim Verifikasi rencananya akan melakukan evaluasi ke Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Belitung karena nilai yang diinput sudah melebihi kategori KLA Pratama, namun tak menutup kemungkinan tim akan melakukan evaluasi ke Kabupaten lainnya. 

Sebelumnya, DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat bersama Dinas PPPA Kabupaten/Kota dalam rangka evaluasi ini di ruang rapat DP3ACSKB Babel Kamis (2/5/2019). 

"Semoga kita dapat membuktikan bahwa nilai yang diinput Kabupaten/Kota sesuai dengan kondisi lapangan dan mari kita persiapkan dengan maksimal mulai dari penyambutan dan persiapan paparan profil perlindungan anak sesuai nilai yang diinput" terang Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti.

Susanti juga menghimbau agar Kabupaten/Kota dapat memvisualisasikan di lapangan yang menggambarkan bukti nyata upaya perlindungan anak di wilayah masing-masing, serta membangun kondisi yang kondusif saat penilaian berlangsung dan mengupayakan agar paparan dilakukan oleh Bupati/Walikota masing-masing Kabupaten/Kota.