Pangkalpinang - Pengarusutamaan Gender (PUG) amanah pemerintah dan strategi demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi semua komponen bangsa. Pemprov Bangka Belitung telah menyusun aturan daerah untuk terselenggaranya responsif gender.
Demikian dikatakan Megawati Soeroso, ST. M.Si., Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi, di Hotel Bangka City, Rabu (7/10/2026).
Sebanyak 50 peserta dari kalangan ASN di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti kegiatan tersebut. Terutama organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam OPD driver.
"Untuk mencapai target yang mulia ini, kita terus melakukan koordinasi dan penguatan pelaksanaan lintas sektor dan lembaga," ungkapnya.
Berbagai upaya dilaksanakan, Megawati mencontohkan, hari ini dilaksanakan kegiatan pendampingan penyelenggaraan pengarusutamaan gender. Kegiatan ini guna membuka wawasan dan memberikan pengalaman baru.
Penting implementasi PUG. Menurut Megawati, implementasi PUG di Bangka Belitung selama ini sudah berjalan cukup baik, namun ke depan harus menjadi baik. Untuk itu, perlu terus adanya pendampingan.
Saat ini masih ada pekerjaan rumah, Megawati menambahkan, ada titik-titik kelemahan perlu dibenahi bersama di antaranya untuk menyusun rencana AKSI daerah PUG tahun 2026 sampai 2030. Sehingga pelaksanaan PUG lebih terarah dan dapat berjalan secara maksimal.
"Kita berharap dapat mewujudkan pembangunan berkeadilan dan responsif gender di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr. Joko Triadhi, S.E., M.Si., mengatakan PUG di Bangka Belitung sudah cukup baik. Namun masih ada kesenjangan angka partisipasi kerja perempuan dibanding laki-laki.
Selain itu, jelasnya, lama sekolah perempuan juga masih harus ditingkatkan, dan tak kalah penting persoalan pernikahan usai anak mesti menjadi perhatian. Untuk itu, kerangka kerja di daerah harus dilaksanakan secara baik.
"Saat ini cukup banyak dibentuk lembaga terkait dengan pengarusutamaan gender, namun masih perlu dimaksimalkan peran lembaga tersebut," sarannya.