Pangkalpinang - Pos Pelayanan Terpadu adalah sebuah lembaga berbasis masyarakat yang mewadahi pembinaan dan peran serta masyarakat untuk menolong dirinya dalam hal deteksi dini penyakit serta upaya upaya pencegahan dan peningkatan agar hidup sehat. Untuk kelancaran penyelenggaraan pembinaan penggerakan dan pengembangan peran serta masyarakat maka dibentuklah Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.  Pokjanal Posyandu yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini beranggotakan seluruh instansi terkait yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat termasuk Badan Pemberdayaan Perempuan, KB dan Perlindungan anak. Dalam kepengurusan Pokjanal Posyandu ini juga melibatkan pihak swasta seperti PT.Timah, Bank Sumsel Babel, juga perguruan tinggi seperti Poli teknik Kesehatan Pnagkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pokjanal Posyandu ini mempunyai tugas yaitu:

  1. Menyiapkan data dan informasi dalam skala provinsi tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program Posyandu.
  2. Menyampaikan berbagai data, informasi dan masalah kepada instansi /lembaga terkait untuk penyelesaian
  3. Menganalisa masalah dan kebutuhan intervensi program berdasarkan pilihan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
  4. Merumuskan program kerja tahunan yang bersifat teknis dan nin teknis sesuai dengan bidang yang telah ditetapkan.
  5. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
  6. Menetapkan target dan sasaran yang akan dibina sesuai dengan bidang kegiatan

Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Gubernur dan ketua Pokjanal Posyandu Pusat. (Faiz)