PANGKALPINANG--- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darwis Sitorus Kamis (27/6/2019) di ruang Kepala DP3ACSKB. 

Kedatangan Kepala BPS Bangka Belitung ini dalam rangka mengkoordinasikan pelaksanaan Sensus Penduduk pada 2020 nanti. Hasil Sensus Penduduk ini nantinya akan menjadi Big Data kependudukan dan basis data untuk Sensus Penduduk 2020 ini menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Darwis mengatakan bahwa dari pelakasanaan sensus di lapangan nanti akan mejadi salah satu sumber data untuk meng-update data kependudukan sehingga data kependudukan akan menjadi satu data Indonesia dengan menggabungkan data dari sensus menggunakan IT dan Sensus mandiri. 

"Bagi daerah yang belum mempunyai akses internet atau bagi penduduk yang gagap teknologi (gaptek) maka sensus akan dilakukan dengan dipandu oleh petugas"tutur Darwis.

Sensus Penduduk 2020 nanti juga akan dilaksanakan dengan sistem kuesioner bagi daerah-daerah yang terpencil dan BPS juga akan bekerjasama dengan seluruh instansi terutama Dukcapil dalam mensosialisasikan pelaksanaan Sensus Penduduk 2020. 

Menurut Susanti, pelaksanaan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 akan dimulai dari tahun 2019 dimulai dengan sosialisasi pada kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DP3ACSKB  dan akan didukung bahan sosialisasi dari BPS Bangka Belitung.

"Nantinya diharapkan Bangka Belitung ini akan menjadi yang terbaik di tingkat Nasional dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 nanti" tambah Darwis.