PANGKALPINANG - Dukcapil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat berperan aktif dan intens untuk menkoordinasikan kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data kependudukan. Pasalnya masih ditemukan NIK ganda di lapangan.

Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah H. Pahlevi Syahrum saat Sinkronisasi Data Kependudukan dalam Penyaluran Bantuan Sosial yang ada di Bangka Tengah. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat DP3ACSKB Babel, Senin (29/6/2020).

"Ada orang yang sudah meninggal belum dihapus datanya. Seharusnya janda, tapi di dalam KK masih ada suami," jelasnya. 

Kunjungan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah H. Pahlevi Syahrum kali ini didampingi lima anggota dan dua orang pendamping.

"Perempuan lansia, janda dan anak adalah yang paling terdampak dan ini yang perlu mendapatkan bantuan, sementara data di KTP nya belum diubah," tambahnya.

Selama pandemi covid-19 banyak sekali Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak covid-19, seperti PKH, BPMT dan BLT. 

Penyaluran bantuan sosial ini harus menggunakan DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Namun data tersebut banyak menimbulkan permasalahan di lapangan. Kadangkala orang yang sudah meninggal masih ada dalam daftar. 

"Ini perlu dipadankan dengan data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri berdasarkan NIK," kata Pahlevi. 

Sementara Maryam Anggota Komisi I menyampaikan, ada kasus pindah jiwa dari provinsi lain hanya karena ingin mendapatkan bantuan sosial dari Bangka Tengah. Ada lansia tidak memiliki rumah tinggal alias ngontrak. 

“Memang baik, dengan dimudahkannya proses administrasi pindah datang di Dukcapil, tapi kadang-kadang ada juga jeleknya,” imbuhnya.

Dra. Susanti, M.AP Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan, sesuai Surat Edaran No. 11 Tahun 2020 yang dikeluarkan KPK, DTKS dan data penerima bantuan sosial dari program-program lainnya atau data yang sudah dikumpulkan dari lapangan, agar data NIK-nya dipadankan dengan data kependudukan yang ada di Dukcapil.

"Sehingga jelas status dari calon penerima bantuan sosial tersebut,” jelasnya.

Tidak lama lagi DP3ACSKB Babel akan menyalurkan bantuan untuk para janda tidak mampu dan terdampak covid-19. Kepala DP3ACSKB menjelaskan, bantuan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Bantuan yang akan diberikan berupa barang spesifik selain sembako. Ia menambahkan, data yang digunakan berasal dari DTKS dan sudah dipadankan dengan NIK yang dikeluarkan Dukcapil.

“Saat ini data terpercaya adalah data kependudukan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri RI. Memang data kependudukan tersebut sangat dinamis, karenanya harus selalu dimutakhirkan," paparnya.

Untuk itu, jelasnya, diperlukan kerja sama semua pihak untuk selalu mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya melakukan updating data personal kependudukan.

"Sehingga NIK akan menjadi Single Indenty Number (SIN) dapat segera terwujud,” harapnya.