Pangkalpinang - Penguatan UPT PPA dinilai penting untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya penanganan kasus ini, UPT PPA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkoordinasi dengan kabupaten/kota.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah, di ruang kepala dinas, Selasa (21/4/2026).
Sebanyak sembilan anggota dewan hadir saat pertemuan tersebut. Rombongan secara langsung dipimpin Hj. Murzana, SH Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Hadir juga Dra. Wiwik Susanti Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah. Adapun tujuan kegiatan, melakukan konsultasi terkait penanganan dan pencegahan pada kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak.
Koordinasi menjadi langkah utama dalam melakukan penanganan kasus. Asyraf mengakui adanya keterbatasan dana dalam penanganan kasus. Untuk itu, hendaknya DPRD kabupaten bisa mensupport alokasi anggaran.
Menurut Asyraf, sementara ini tidak ada dana bantuan dari provinsi untuk penanganan kasus ke kabupaten. Sedangkan itu, tidak semua kabupaten mendapatkan alokasi dana DAK.
Menyinggung mengenai kejadian kasus, Asyraf menekankan, penanganan hendaknya dilakukan secara tuntas. Jika ada kasus belum selesai dalam satu tahun, maka monitoring dilanjutkan pada tahun berikutnya.
"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mempunyai rumah aman. Jika dalam penanganan kasus membutuhkan rumah aman ini, maka bisa dikoordinasikan dengan kami," ungkapnya.