Pangkalpinang - Sebanyak lima eselon III DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2024, Kamis (20/2/2024). Perjanjian ini menjadi bagian indikator keberhasilan dan kegagalan pencapain target.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan, melalui perjanjian kinerja tersebut dapat mewujudkan manajemen pemerintahan efektif.
"Saya harap pejabat eselon III dapat mewujudkan target kinerja tahunan," kata Asyraf usai penandatangan kinerja 2024, di Kantor DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagaimana diketahui, kepala dinas dalam hal ini memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian.
Selain itu, kepala dinas juga dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sejumlah eselon III yang melakukan penandatangan perjanjian kinerja di antaranya, Indrawadi, S.Si., MAP Sekretaris DP3ACSKB, Wardiah, SH. MH Kabid PPKB, Amarullah, ST., MM Kabid Capil.
Sementara dua eselon III lainnya yakni, Engkus Kuswenda, S.Pd Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Ir. Darnis Rachmiyati Kepala UPT PPA DP3ACSKB Babel.