Pangkalpinang-- "Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang komprehensif tentang arsip, memotivasi peserta melakukan pengendalian dan penataan arsip yang baik dan benar sesuai perkembangan zaman dan sesuai kemampuan instansi masing-masing".

Demikian diungkapkan oleh Kepala DP3ACSKB Babel Susanti saat mewakili Gubernur Bangka Belitung membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penataan Arsip Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Senin (8/4/2019) di Sun Hotel Pangkalpinang.  

"Arsip merupakan salah satu kegiatan perkantoran yang memiliki peranan penting dalam kelancaran suatu instansi, untuk itulah diperlukan pengelolaan arsip secara baik dan benar dan harus dilindungi" jelasnya. 

Kegiatan Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Dukcapil dan dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI). 

Susanti berharap peserta bimtek ini dapat mengikuti bimtek dengan baik agar tercapai tertib administrasi kependudukan di Kabupaten/Kota se Provinsi Bangka Belitung.

Dijelaskan Susanti ada tujuh sebab pengelolaan arsip belum efektif yaitu kurangnya pemahaman terhadap pentingnya arsip,  kualifikasi persyaratan pegawai tidak dipenuhi,  bertambahnya volume arsip terus menerus namun tempat dan alat penampung arsip terbatas, belum adanya pedoman tata kerja kearsipan yang diberlakukan secara baku di suatu instansi, belum dibudayakannya pedoman tata cara pemi jaman arsip, sulitnya menemukan arsip dengan cepat dan tepat apabila diperlukan serta belum dipikirkannya mengenai rencana untuk mengadakan penyusutan arsip sehingga arsip makin menumpuk.