Pangkalpinang - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap bersinergi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung. Kerja sama tersebut terkait konten berhubungan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kita siap bersinergi dengan semua stakeholder, termasuk KPID. Sinergitas ini dilakukan dengan membuat perjanjian kerja sama (PKS) terlebih dahulu," kata Asyraf saat bertemu rombongan KPID Babel, di Ruang Rapat DP3ACSKB, Rabu (1/3/2023).

Namun sebelumnya, saran Asyraf, KPID melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, di bidang perempuan dan anak melakukan PKS dengan DP3ACSKB. Sebab semakin banyak stakeholder yang bekerja sama, semakin mempermudah kerja.

Menurut Asyraf, tidak semua orang mengerti persoalan anak. Contohnya, masih banyak konten-konten pulgar tidak baik bagi anak ditayang di media massa. Harus diketahui, membahas tentang anak bukan berarti persoalan anak menjadi selesai.

"Semua ini membutuhkan waktu. Namun dengan keterbukaan akan membuat kerja samakin lebih enak," kata Asyraf.

Sebelumnya Ketua KPID Kepulauan Bangka Belitung Imam Ghozali mengatakan, platform media baru semakin bertambah dan membuat persaingan semakin marak. 
Saat ini terdapat 48 lembaga penyiaran diawasi KPID Bangka Belitung, 27 diantaranya radio.

KPID Bangka Belitung lebih fokus mengawasi konten radio. Menurut Ghozali, radio banyak menyajikan konten-konten bersifat lokal. Sedangkan televisi menayangkan konten lokal masih pada jam-jam orang sudah tidur.

"Kita ingin melindungi anak-anak dari ekploitasi atau konten-konten yang kurang baik bagi anak. Begitu juga perlindungan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas dari konten media penyiaran," ungkapnya.