Oleh: Amar MZPenyuluh Antikorupsi


Dugaan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan pukulan telak bagi agenda kemanusiaan dan pembangunan nasional. Instansi yang dibentuk dengan mandat besar untuk mengentaskan problem krusial—seperti stunting dan malnutrisi generasi masa depan—justru menjadi ladang bancakan oknum tidak bertanggung jawab. Secara struktural, skandal ini menunjukkan adanya celah lebar dalam sistem pengadaan barang dan jasa serta lemahnya pengawasan internal (internal auditing), yang diperparah oleh keangkuhan birokrasi kekuasaan.


Anggaran super duper jumbo yang dikelola BGN—yang ironisnya bersumber dari relokasi fiskal dan efisiensi ekstrem hingga menyebabkan hampir semua Pemerintah Daerah limbung—sangat rentan dimanipulasi oleh kepentingan tertentu. Berdasarkan berita aktual di berbagai media, modus operandi yang terjadi di antaranya meliputi penggelembungan harga (markup) secara masif atas belanja barang dan jasa maupun komoditas non-prioritas yang sebenarnya tidak berdampak langsung pada substansi pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Lebih miris lagi, di tingkat daerah tercium aroma tidak sedap terkait praktik jual beli penentuan lokasi atau titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah, yang diikuti dengan pemotongan kualitas bahan pangan pokok demi meraup margin keuntungan pribadi.


Ini bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa; ini adalah kejahatan kemanusiaan nyata, sebanding dengan kejinya penyalahgunaan Dana Bansos untuk masyarakat terdampak bencana alam. Mengorupsi dana anggaran gizi sama saja dengan merampas hak hidup sehat anak-anak dari keluarga prasejahtera sekaligus memotong masa depan generasi emas bangsa. Perilaku koruptif di lembaga krusial seperti BGN membuktikan bahwa moralitas birokrasi kita masih berada di titik nadir, terlebih jika instansi ini dikendalikan oleh oknum bermental kerdil dan berjiwa busuk. Pengawasan internal yang dilakukan selama ini terbukti mandul, tumpul, dan hanya formalitas belaka. Aparat baru bergerak setelah kerugian keuangan negara terlanjur sangat dalam dan dampak buruknya di masyarakat terlanjur meluas.


Guna menyelamatkan program strategis ini dan mengembalikan kepercayaan publik, tiga langkah taktis jangka pendek harus segera diambil:


Audit Investigatif Menyeluruh: Gandeng BPK dan PPATK untuk menyisir secara agresif seluruh aliran dana pengadaan dari hulu ke hilir, memetakan transaksi mencurigakan, serta menindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.


Digitalisasi & Transparansi Anggaran: Terapkan sistem dashboard publik terintegrasi yang memuat data real-time mengenai profil vendor, pagu anggaran, hingga detail logistik distribusi bantuan gizi di lapangan agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat luas dan jurnalis.


Restrukturisasi dan Pembersihan Internal: Copot segera pejabat yang terindikasi lalai atau terlibat. BGN wajib menggandeng LKPP untuk memperketat proses verifikasi, standardisasi harga, serta e-katalog pengadaan barang dan jasa guna menutup ruang negosiasi bawah meja.


Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan birokrat. Pembenahan BGN harus dilakukan hari ini juga, karena hak atas pemenuhan gizi anak bangsa tidak bisa ditunda.