Anak adalah generasi penerus bangsa. Baik dan buruknya nasib bangsa ini kedepanya akan sangat ditentukan oleh kondisi anak-anak kita hari ini. Oleh sebab itu mempersiapkan generasi yg kuat dan berkualitas menjadi sangat penting dan urgent untuk diperhatikan dari sejak dini. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita semua, bersama seluruh komponen bangsa.
Pemerintah selaku pengambil kebijakan, stakeholders, masyarakat serta keluarga sebagai lingkungan terdekat bagi anak. Seorang ayah, kepala keluarga belum cukup hanya concern pd pemenuhan kebutuhan jasmani anak saja, namun lebih dari itu peran dan andilnya dalam perkembangan rohani dan pendidikan mereka tidak boleh terlewatkan apalagi terabaikan. Begitu juga keberadaan seorang ibu sdh pasti akan sangat berpengaruh terhadap kondisi anak secara menyeluruh. Karena seorang ibu juga berperan sebagai madrasah ula (sekolah pertama).
Makanya agama menekankan dan mengajarkan bahwa semua orangtua akan diminta tanggung jawabnya terhadap anak-anaknya di akhirat kelak. Oleh sebab itu menjadi wajib bagi setiap orangtua memilih model pendidikan yg menjawab semua harapan dan tuntutan ini. Pemerintah sudah pasti sebagai pengambil kebijakan dan pembuat peraturan dan undang-undang hendaknya hadir serta mampu menempatkan otoritasnya yang lebih akomodatif dan proporsional di tingkat nasional maupun lokal.
Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menekankan pada aspek pembinaan kepribadian dan karakter anak hendaknya menjadi skala prioritas disamping pembangunan berbasis fisik material. Keduanya mutlak harus terselenggara dalam tatanan kebijakan dan juga praktis pelaksanaan. Jumlah penduduk anak yang berkisar 30% dari totalitas keseluruhan penduduk Indonesia. Hal ini merupakan porsi yg cukup besar dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Dan itu bukan hanya sekedar angka-angka di atas kertas saja. Akan tetapi itu lah realita potensi dan kekuatan bangsa ini sebenarnya.
Pendapat bahwa anak-anak hanyalah kelompok marginal yang tidak penting adalah anggapan yang sangat keliru dan perlu untuk diluruskan. Pandangan bahwa anak-anak hanyalah sebuah phase usia alamiah yang tak perlu diintervensi adalah pemikiran yang sangat primitif.
Berangkat dari petunjuk nabi kita yang mulia yang kita analogikan bahwa jiwa anak adalah ibarat kertas polos dan putih bersih tergantung kedua orangtuanya mau diwarnai dengan apa, maka si anak akan tumbuh dalam warna itu.
Dalam hadits yang lain Beliau menjelaskan bahwa setiap bayi dilahirkan dalam kondisi fitroh (suci/islam) maka kedua orangtuanya lah yang mengubahnya sebagai yahudi, nasroni atau majusi. Seorang anak yang tumbh dan berkembang dalam lingkungan dan kultur yang baik maka modal berharga dan garansi bagi kemaslahatan umat dan nasib bangsa ini nantinya.
Mari kita lihat lingkungan sekitar kira-kira sudah idealkah memadaikah untuk pertumbuhan generasi milenial ini. Lingkungan ini begitu luas cakupannya. Sesungguhnya dia tidak berhenti pada situasi d kondisi sekitar tempat tinggal, akan tetapi lingkungan global. Media ICT menjadi faktor yang dominan dalam membentuk kepribadian anak. Sementara faktanya tidak ada lagi ruang privat yang steril dari pengaruh buruk kemajuan teknologi yang mereduksi peran-peran sosial kemanusiaan lazimnya.
Akhirnya saya katakan bahwa Perlindungan Anak merupakan sebuah investasi masa depan yg mengajak kita semua untuk punya andil dan punya 'saham' apapun bentuk d lan skalanya. Orangtua, keluarga, masyarakat, guru dan pendidik, dan stakeholders terkait lainnya. Kepedulian terhadap anak hakikatnya adalah kepedulian terhadap nasib bangsa.