Pangkalpinang - Perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian. Sebab ada kerentanan berbeda, sehingga kebutuhan perlindungan bervariasi sesuai usia, situasi keluarga, dan lingkungan sosial.
Demikian dikatakan Megawati Soeroso, ST., M.Si., Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat menjadi pemateri pada kegiatan Rakor dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang digelar di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Babel, Rabu (30/9/2026) tersebut, mengusung tema "Peran Keluarga dalam Melindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan Seksual dan Radikalisme".
Membahas mengenai kekerasan seksual, Megawati mengatakan, ini merupakan tindakan bernuansa seksual melanggar hak dan keselamatan seseorang. Pelaku kekerasan seksual biasanya dilakukan orang terdekat.
"Untuk itu perlu waspada, sekaligus membekali anak dengan pemahaman batas tubuh dan keberanian bersuara," jelasnya.
Bicara mengenai radikalisme, Megawati mengatakan, hal ini diawali proses kebencian. Mendorong penerimaan kebencian atau kekerasan sebagai cara mencapai tujuan.
"Tidak ada orang ingin melakukan tindakan radikalisme. Namun biasanya pelaku terpapar paham-paham radikalisme, sehingga terpengaruh. Anak dipantau dalam bermedsos," tegas Megawati.
Sebelumnya Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat M. Yasir Mustafa, S.Pd.I., M.A.P mengatakan, mendidik anak dimulai dari keluarga. Anak dijaga sejak di rahim ibunya.
"Jika ibu melakukan hal yang baik, maka anak juga akan baik. Tanamkan rasa aman dalam keluarga, sebab keluarga merupakan benteng paling kokoh," ungkapnya.