Bangka Barat - Berbagai tindak kekerasan terhadap anak masih kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Tercatat ada 17 kasus korban kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bangka Barat. Diharapkan ke depan tidak lagi terjadi tindak kekerasan tersebut.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, tercatat ada 17 kasus korban kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bangka Barat. Masyarakat mesti peduli dengan kasus yang terjadi pada anak.
Jika ada kasus tindak kekerasan terhadap anak, Asyraf menyarankan agar masyarakat melaporkan ke instansi terkait. Jika kejadian itu lintas kabupaten, bisa melaporkan ke UPTD PPA provinsi atau ke hotline 085314145959.
"Laporkan ya Bu, ini tanggung jawab kita bersama," imbau Asyraf saat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Kabupaten/kota di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (23/11/2023).
Warga tersenyum hingga tertawa lepas saat Asyraf menyampaikan materi. Pasalnya di sela-sela penyampaian materi tersebut, tak jarang terselip anekdot yang langsung membuat warga tertawa mencairkan suasana.
"Jika ada bapak-bapak memandang ibu penuh dengan nafsu, bisa juga dilaporkan. Tapi apa ibu tahu bagaimana pandangan penuh nafsu tersebut," tanya Asyraf disambut senyum dan tawa peserta kegiatan.
Marsidi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan agar orang tua tidak melalukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak ada jenisnya, sebab pelecehan seksual juga merupakan kekerasan terhadap anak.
"Anak diberikan Allah agar bisa disayangi. Anak harus mendapatkan hak dari orang tua dan lingkungannya. Anak harus di sekolahkan, dan jangan dibedakan anak laki-laki dan perempuan. Perlakuan terhadap anak harus sama," ungkapnya.
Pemerintah bekerja sama dengan lembaga legislatif melakukan edukasi agar tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak. Ia menambahkan, warga di sekitar harus peduli dengan anak. Jika melihat terjadi tindak kekerasan, hendaknya proaktif melaporkan ke pihak terkait.
"Selain itu kita harus menciptakan lingkungan ramah anak. Contohnya anak perlu lingkungan yang sehat, jadi sebaiknya tidak merokok jika sedang dekat dengan anak," sarannya.
Sementara Alta Fatra Kepala UPT PPA Kabupaten Bangka Barat mengangkat mengenai pernikahan usai anak. Pernikahan usai anak banyak terjadi saat pandemi covid-19. Pemaksaan perkawinan menjadi salah satu bentuk kekerasan seksual.
"Perkawinan anak masih menjadi masalah kita. Banyak dampak kurang baik jika melakukan pernikahan usia anak, salah satunya rentan terjadi perceraian," jelasnya.
Sebelumnya Kepala Desa Air Lintang, Ardian mengharapkan, ke depan agar masyarakat mampu memberikan edukasi untuk anak sejak usia dini. Hal ini penting, karena anak merupakan generasi penerus.
"Kita berharap setelah kegiatan ini, tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak. Sebab kita punya tanggung jawab untuk membina generasi penerus," harapnya.