PANGKALPINANG-- Kegiatan Forum Anak merupakan suatu strategi untuk melatih dan menanamkan nilai-nilai kebaikan, kebersamaan dan kecintaan kepada bangsa dan negara.
Demikian diungkapkan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Bangka Belitung Syahruddin saat mewakili Gubernur Bangka Belitung membuka kegiatan Advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) Kebijakan Forum Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Senin (29/4/2019) di Ruang Nyiur Melambai Kantor Gubernur Babel.
Syahruddin mengatakan para penggiat forum anak merupakan agen pembaharu di komunitasnya agar menjadi role model dan memberikan dampak positif di zaman yang makin kompetitif.
"Fungsi Forum Anak yang pertama adalah ikut serta dalam memantau pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban anak, kedua ikut mensosialisasikan hak dan kewajiban anak di lingkungan teman sebaya dan ketiga menyuarakan pandangan, suara, dan aspirasi anak di Babel, keempat melibatkan diri dalam proses pengambilan keputusan serta mendorong mengembangkan potensi, minat dan bakat"terangnya.
Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti menjelaskan bahwa saat ini jumlah anak di Bangka Belitung berjumlah 415.123 anak yaitu sebesar 30,1% dari total jumlah penduduk Bangka Belitung, untuk itu Susanti mebgharapkan agar pembentukan Forum Anak tak hanya di tingkat Provinsi atau Kabupaten saja, tetapi juga harus berjenjang hingga ke tingkat desa.
Susanti juga menekankan agar Forum Anak ini bisa menjadi Pelopor sekaligus Pelapor (2P), yakni pelopor sebagai teladan di lingkungannya, pelapor yakni jika ada kondisi yang membahayakan di lingkungan maka anak-anak inilah diharapkan menjadi garda terdepan untuk melaporkan.
"Hak anak sesuai Konvensi anak dunia salah satunya yaitu hak hidup, yakni hak memiliki legalitas berupa akta kelahiran, kartu identitas anak, hal ini agar menghindarkan anak dari perdagangan manusia" tuturnya.