PANGKALPINANG-- Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang memiliki perspektif gender.
Ini dinyatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti saat mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung membuka kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Aksi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kabupaten/Kota pada Senin (25/11/2019) di Hotel Santika Pangkalpinang.
Menurutnya, merupakan suatu keharusan dalam perencanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, Rencana Strategis OPD dan Rencana Kerja OPD menggunakan perspektif gender dan didahului dengan melakukan analisis gender.
"Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan PUG dalam pembangunan harus saling terkait dan terintegrasi agar kesenjangan gender betul-betul teratasi dan akses, partisipasi, kontrol serta manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh laki-laki maupun perempuan" terangnya.
Dahulu banyak orang tua yang memiliki pemahaman bahwa anak laki-laki saja yang pantas untuk bersekolah tinggi, perempuan tak perlu sekolah karena akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga, namun saat ini Laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam memperoleh pendidikan, kesehatan dan kesetaraan ekonomi.
"Justru seorang ibu harus memiliki pengetahuan lebih dan bersekolah setinggi mungkin karena dia akan menjadi ibu dan memberikan pendidikan bagi anak-anak",ujarnya.
Susanti menyebutkan diperlukan sinergitas baik itu Bappeda sebagai ketua Pokja, DPPA sebagai sekretariat Pokja, Bakuda dan Inspektorat.
"Saat ini yang menjadi kendala adalah profil gender dan anak masih tergabung, sebaiknya dipisahkan dan lebih bagus lagi jika profil ini bisa berupa video dengan narasi yang tepat dan bagus sebagai potret gender dan anak di lingkungan kita dan kedepannya semua OPD akan dilibatkan dalam memberikan paparan mengenai implementasi PUG dan PPRG di OPD masing-masing", tambahnya.