PANGKALPINANG-- Secara regulasi pemerintah telah mengeluarkan beragam peraturan dan kebijakan terkait pelaksanaan dan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) diantaranya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang mengamanatkan kepada seluruh lembaga dan pemerintah daerah untuk melaksanakan PUG sebagai strategi guna mengatasi kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat mewakili Gubernur Bangka Belitung membuka kegiatan Sinergitas Program DP3ACSKB di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bangka Belitung di Hotel Renz Jumat (11/10/2019).

"Kegiatan ini untuk menyatukan persepsi dan komitmen dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan PUG lebih efektif dan efisien agar mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya di Bangka Belitung", terangnya.

Wardiah mengemukakan bahwa implementasi PUG ini tak lepas dari Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang mengakomodir kebutuhan seluruh komponen masyarakat agar apa yang dibelanjakan mampu memberi dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.

"Untuk membangun kesejahteraan masyarakat , pemerintah memberi kesempatan seluasnya bagi pelaku Industri Rumahan (IR) untuk dapat meningkatkan kualitas dan pengembangan kemampuan diri dan pemerintah melalui dinas ini juga terus mengupayakan dan memberikan kemudahan dalam kepemilikan dokumen dan data kependudukan", tambahnya. 

Dalam hal perlindungan anak, kita terus berupaya mewujudkan kebijakan yang responsif terhadap anak dan tahun 2019 ini kita telah meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) walaupn belum mampu mengantarkan Provinsi Bangka Belitung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila). 

Wardiah juga menuturkan bahwa beberapa waktu yang lalu Pemerintah Provinsi Bangka Belitung telah melaksanakan agenda nasional bertajuk sarasehan nasional pembangunan berwawasan kependudukan guna membangun keseimbangan aspek kuantitas dan kualitas manusia sehingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meningkat.