JAKARTA (dp3acskb.babelprov.go.id) - "Ketersediaan data dan informasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan salah satu elemen penting untuk memudahkan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi efektivitas program dan kegiatan termasuk layanan terhadap perempuan dan anak, pengembangan kebijakan dan dalam perencanaan dan penganggarannya". Pernyataan ini disampaikan oleh Anugrah Prambudi Raharjo selaku Kepala Sub Bagian Sistem Informasi Biro Perencanaan dan Data, KPPPA RI kepada Tim DP3ACSKB pada saat melakukan konsultasi dan koordinasi terkait SIGA di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (10/12)

Data dan informasi sangat dibutuhkan sebagai bahan masukan dalam perencanaan pembangunan di semua bidang, tidak terkecuali pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Perencanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membutuhkan data gender dan anak yang sangat terkait dengan seluruh bidang pembangunan.

Untuk itu diperlukan pelembagaan data terpilah yang masuk kedalam data sistem, pemutakhiran data secara periodik, dilengkapi peraturan dan mekanisme yang mendukung serta sumberdaya manusia yang paham dan terampil dalam melakukan analisa untuk menghasilkan gender statistik, keseluruhan konsep dan rangkaian mekanisme kegiatan ini disebut sebagai Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).

Mekanisme pelaksanaan SIGA meliputi : 1. Regulasi atau aturan yang sifatnya mengikat tentang instruksi untuk membuat data terpilah (Perda, Pergub, Perbup, dll); 2. Kelembagaan meliputi POKJA PUG didukung SDM yang terampil menyusun Data Terpilah dan Statistik Gender dan Teknologi Informasi sebagai sarana pengolahan, penyimpanan dan diseminasi data gender dan anak; 3. Methodolog meliputi Konsep -- Data terpilah -- penyajian data terpilah -- statistik gender; 4. Networking

Dengan adanya SIGA, diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan Tanggung jawab OPD dan Lembaga Terkait untuk berkontribusi aktif terhadap penyelenggaraan SIGA yang pada akhirnya dapat mempermudah dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak. (dolz)