Air Mesu - Tindakan perundungan masih kerap terjadi di lingkungan sekitar. Tindakan perundungan bisa dilakukan perorangan atau sekelompok orang. Akibat dari tindakan ini dapat membuat korban perundungan menderita. Biasanya pelaku orang lebih kuat atau berkuasa.
Demikian disampaikan Indrawadi, S.Si., MAP., Plh. Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Seminar Anti Perundungan dan Anti Kekerasan di Lingkungan Madrasah Aliyah Nurul Falah, Desa Air Mesu Timur, Kecamatan Pangkalan Baru, Senin (2/6/2025).
Kegiatan kali ini mengusung tema, "Bangunlah Jiwa dan Raganya, Stop Bullying, Start Caring". Tampak di pojok ruang pelaksanaan kegiatan ditampilkan sejumlah poster karya siswa yang bernada ajakan untuk mengindari tindakan perundungan.
"Biasanya, tujuan pelaku melakukan tindakan perundungan untuk menyakiti, merendahkan atau merugikan orang lain. Tindakan itu dilakukan secara berulang-ulang," jelas Indrawadi.
Memberikan panggilan kepada orang lain dengan maksud untuk merendahkan, juga termasuk dalam tindakan perundungan. Indrawadi mencontohkan, memanggil teman dengan sebutan pendek. Panggilan itu bisa membuat seseorang merasa direndahkan.
Ada perundungan bersifat fisik, dan ada juga perundungan bersifat verbal dan nonverbal. Lebih jauh Indrawadi menjelaskan, saat ini berkembang terjadinya siber perundungan. Tindakan itu dilakukan menggunakan sarana media sosial.
Pencegahan tindakan perundungan bisa dilakukan melalui sekolah. Indrawadi menambahkan, sekolah bisa membuat program pencegahan dengan kebijakannya. Pihak sekolah juga harus menjalin komunikasi yang baik dengan orang tua.
"Mulai dini dalam hati anak-anak harus tertanam rasa menghargai orang lain. Jadilah anak-anak yang kreatif dengan melakukan tindakan positif. Selain itu, harus punya rasa percaya diri," saran Indrawadi.
Sebelumnya Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Nurul Falah, Ustadz Rizal Saryadi, berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memberi pengetahuan untuk anak terkait tindakan perundungan. Selanjutnya dapat membuat anak mengerti dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan tersebut.
"Kita harap kegiatan ini bermanfaat bagi anak-anak. Kemudian anak-anak tidak melakukan tindakan perundungan atau kekerasan," ungkapnya.