Pangkalpinang-Pelatihan fasilitator untuk Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) di tingkat Desa telah dilaksanakan selama tiga hari dan resmi ditutup oleh Sekretaris DP3ACSKB Provinsi Kep.Bangka Belitung Sahring pada Kamis (13/12/18). Kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Pangkalpinang ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari unsur driver PPRG Provinsi, driver PPRG Kabupaten, Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan perguruan tinggi.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman peserta akan pentingnya perencanaan penganggaran responsif gender di tingkat desa ini merupakan kelanjutan dari lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang desa membawa perubahan baru terkait dengan pembangunan desa. Dalam UU Desa ini terdapat semangat pembangunan desa untuk mensejahterakan masyarakat desa yang dilakukan dengan menggunakan modal sosial yang dimiliki oleh masyarakat desa, yakni semangat kekeluargaan, gotong royong dan kebersamaan.
Terdapat konsep Village Self Planning yang merupakan konsep pembangunan desa dalam UU Desa ini, yaitu perencanaan desa yang berdiri sendiri dan diputuskan sendiri oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Konsep yang menjadi semangat dari UU Desa ini diharapkan bisa mengembalikan lagi semangat warga laki-laki dan perempuan untuk berperan aktif di dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Para peserta dalam kegiatan ini mendapatkan pelatihan dari narasumber yang dikirim oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO). Para peserta diajak untuk membuat bagan kelembagaan desa beserta masalah dan potensinya serta membuat strategi agar responsif gender.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain adalah meningkatnya kapasitas fasilitator PPRG Desa, adanya jaringan fasilitator PPRG Desa di Provinsi Kep.Bangka Belitung, tersusunnya rekomendasi untuk materi Juklak PPRG Desa yang sedang disusun Bappenas dan tersusunnya rencana Tindak Lanjut untuk pelaksanaan PPRG Desa di tingkat kabupaten.
“Harapannya, fasilitator yang sudah terlatih akan menindaklanjutinya dengan melakukan upaya peningkatan kapasitas PPRG Desa di kabupaten masing-masing,” jelas Sahring pada sambutan penutupnya.