Pangkalpinang - Kalau tidak bisa melakukan sesuatu dapat belajar. Kalau tidak cerdas bisa terus diasah. Namun yang paling penting ketika menjalani pekerja yakin kejujuran, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kejujuran ini harus sudah tertanam sejak dini.
Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat kegiatan Bimbingan Teknis Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan Skala Provinsi dan Kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fox Harris, Senin (20/3/2023).
"Kita melayani sekitar 1,4 juta penduduk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Memang Dukcapil provinsi tidak memberikan pelayanan langsung, sebab pelayanan langsung tersebut dilakukan aparatur yang ada di kabupaten/kota," kata Asyraf.
Kendati demikian, DP3ACSKB selalu memonitor pelayanan Adminduk di kabupaten/kota. Ke depan, kata Asyraf, pelayanan Dukcapil hendaknya tidak hanya dilakukan di kantor saja. Hendaknya pelayanan tersebut lebih mendekat ke masyarakat dan bisa dilakukan dimana saja.
Ketersediaan wifi menjadi salah satu kebutuhan masyarakat ke depan. Menurut Asyraf, perlu mengikuti perkembangan tersebut. Contohnya, pelayanan bisa dilakukan di warung-warung kopi. Setiap tempat yang ada jaringan internet, maka pelayanan bisa diberikan kepada masyarakat.
Semua itu guna mendukung data agregat penduduk. Lebih jauh Asyraf mengatakan, beberapa manfaat data ini di antaranya, untuk pelayanan pajak, perbankan, pendidikan. Selain itu untuk perencanaan pembangunan nasional.
"Basis data hasil pelayanan SIAK menghasilkan data kependudukan dikelola oleh kementerian yang meliputi pengolahan dan penyajian data. Kemudian provinsi kabupaten kota menyajikan data kependudukan sesuai kewenangannya masing-masing," jelas Asyraf.
Hal senada dikatakan Muhammad Alif Yudianto, S.STP, Pengolah Data, Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Kemendagri RI.
Menurutnya, data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan merupakan data kependudukan dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.
"Data itu digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal," tegasnya.