TANGERANG-- Pelaksanaan Rakornas Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD yang dihadiri oleh tim dari DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menghasilkan beberapa kesepakatan.

Kesepakatan tersebut berisi : Pada hari Jum’at, tanggal Dua Puluh Enam bulan April tahun Dua Ribu Sembilan Belas di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakornas Pembangunan PPPA), yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Dalam Rakornas Pembangunan PPPA disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk mewujudkan pembangunan PPPA 4.0.

Dengan ini kami seluruh peserta Rakornas PPPA berkomitmen:

1.    Mengoptimalkan pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender untuk mengintegrasikan isu Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ke dalam semua  bidang pembangunan dengan mendayagunakan potensi dan karakteristik daerah; 
2.    Melaksanakan strategi Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) untuk mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak; 
3.    Meningkatkan kualitas keluarga sebagai bagian integral untuk mencapai kesetaraan gender dan kesejahteraan anak;
4.    Membangun sistem pelayanan yang komprehensif bagi perempuan dan anak korban kekerasan;
5.    Meningkatkan kapasitas dan peran lembaga masyarakat melalui pendekatan sinergi dan kemitraan dalam pembangunan PPPA;
6.    Mempercepat pembangunan desa yang responsif gender dan peduli anak sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; 
7.    Mempercepat penerbitan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan PPPA di daerah; dan
8.    Melakukan evaluasi pelaksanaan Komitmen Banten sebagai ukuran pencapaian komitmen dan sebagai dasar pembangunan PPPA Tahun 2020-2024.

Menteri PPPA Yohana Yembise pada Pembukaan Rakornas PP PA Tahun 2019 meyakini upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh pemangku kepentingan PPPA, tetapi harus berkolaborasi, berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan, dan memberikan apresiasi dengan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

Rakornas kali ini menekankan pentingnya bersinergi dengan masyarakat dalam melakukan tugas dan dan fungsi PP PA salah satunya dengan melibatkan Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA)yang dibentuk oleh Kementerian PP PA sejak tahun 2017 yang melibatkan organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi (akademisi), lembaga profesi, dunia usaha dan media.

Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan pada Pembukaan Temu Partisipasi Lembaga Masyarakat dengan tema “Sinergi Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia” menyebutkan partisipasi masyarakat adalah bagian penting dari kebijakan dan strategi pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kualitas kelembagaan PPPA dan bagian dari persyaratan pelaksanaan kebijakan Pengarusutamaan Gender dan PPPA. 

Indra juga menegaskan Perempuan dan anak adalah isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis. Berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan. Perempuan “tidak harus mendominasi” laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan harmonis, berbagi peran baik dalam keluarga, masyarakat sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Sementara itu anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya.

Untuk itu kami mengajak Forkomnas, PUSPA Daerah, Mitra Deputi Partisipasi Masyarakat dari Lembaga Profesi, dunia usaha, media baik cetak maupun elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan akademisi  yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama bersinergi bersama pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak,” tutur Deputi Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan pada Pembukaan Temu Partisipasi Lembaga Masyarakat dengan tema “Sinergi Partisipasi Masyarakat untuk Peningkatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Indonesia”.