BANGKA TENGAH (dp3acskb.babelprov.go.id) – “Saya berharap kita semua memiliki semangat yang sama untuk menindaklanjuti dan mewujudkan Komitmen Wangka Beliton. Semangat untuk mempercepat penguatan kelembagaan, pengembangan inovasi untuk menghadirkan Negara di tengah masyarakat, mendaratkan kebijakan sampai pada tingkat desa dan memperkuat sinergi/jejaring dengan lembaga masyarakat”. “Pusat berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada Provinsi, dan diharapkan Provinsi berkomitmen mendampingi Kabupaten/Kota sampai tingkat desa”, pernyataan ini disampaikan oleh Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia dihadapan para peserta saat menutup seluruh rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018, bertempat Pangkalan Baru, Bangka Tengah - Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2/3).
Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 mengangkat tema “Kerja Bersama untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia”. Dengan harapan dapat semakin meningkatkan komitmen bersama di dalam pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rangkaian acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 yang telah dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari – 02 Maret 2018 bertempat di Hotel Novotel, Pangkalan Baru – Pangkalpinang, dihadiri oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Abdul Fatah bersama Istri, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yan Megawandi, Jajaran Pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota serta para peserta Rakornas yang berasal dari seluruh Indonesia.
Pribudiarta menjelaskan ada empat komitmen yang dihasilkan dari diskusi kelompok pada Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Tahun 2018 yang harus ditindaklanjuti, komitmen ini diberi nama “KOMITMEN WANGKA BELITON” yang disepakati hal-hal yang bersifat mengikat untuk mempercepat capaian tujuan pembangunan PPPA, yakni : (1) Mempercepat penguatan kelembagaan PPPA; (2) Meningkatkan pelayanan perlindungan perempuan dan anak melalui pengembangan inovasi berbasis kearifan lokal (Satu Dinas, Satu Inovasi); (3) Mendaratkan kebijakan PPPA pada tingkat desa melalui pemanfaatan peluang tata kelola pemerintahan otonomi desa; dan (4) Memperkuat jejaring dengan peningkatan mobilisasi potensi lembaga masyarakat dalam penanggulangan masalah PPPA sampai ke tataran akar rumput.
“Apa yang disepakati dalam Rakornas PPPA ini baru sebatas komitmen, memiliki makna luas, sedangkan penjabaran implementasinya akan dibahas lebih teknis dalam Rapat Koordinasi Teknis Bidang Kesetaraan Gender – Pemberdayaan Perempuan dan Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perlindungan Anak”, pungkasnya.
Pada Rangkaian acara penutupan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2018 juga ditampilkan kesenian Daerah Babel dan yang tidak kalah meriahnya adalah penampilan dari para pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DP3ACSKB) yang bernama “The Cikar” yang menampilkan lagu dan tari dari Jingle “Three Ends” dan lagu khas Bangka Beltung “Yok Miak”. (Dolz)