PANGKALPINANG-- Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepuauan Bangka Belitung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Provinsi Layak Anak di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung Rabu (20/11/2019).

Kepala DP3ACSKB Babel Susanti saat membuka acara ini mengatakan bahwa kita wajib berupaya bersama-sama untuk memenuhi hak-hak anak-anak khususnya di Bangka Belitung ini dan berharap pada 2020 nanti Bangka Belitung bisa menjadi Provinsi Layak Anak, minimal Provinsi Penggerak Layak Anak. 

"Alhamdulillah para pemimpin daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati/Walikota se-Bangka Belitung sudah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak", ujarnya.

Di Babel ini jumlah penduduknya hampir 1,5 juta jiwa dan sepertiganya adalah anak-anak dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tapi ada empat komponen besar yang terlibat guna mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)  yakni kita dari unsur pemerintah, lembaga masyarakat,  dunia usaha dan media massa.

Susanti berharap KLA ini bukan hanya sekedar predikat, namun harus bisa memberikan manfaat bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus dan pelurus bangsa.

Taufieq Uwaidha Direktur Yayasan Indonesia Ramah Anak sekaligus tim evaluasi KLA KPPPA RI yang menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan hal senada bahwa yang paling penting dalam KLA/Provila ini bukan penghargaannya,  namun bagaimana keberadaan kita mampu melayanani anak-anak kita.

"Anak memiliki peran strategis dimasa depan, anak kita yang saat ini berusia 5,10,15 tahun, pada 10/20 tahun kedepan akan memegang fungsi strategis, untuk itu harus ada intervensi,  perlakuan baik, pengasuhan yang baik sangat menentukan masa depan kita semua", tegasnya.

Taufieq juga menekankan bahwa KLA/Provila ini mempunyai dua dimensi, yakni dimensi pertama sebagai kewajiban dan dimensi kedua sebagai apresiasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang sudah bersinergi dalam upaya memenuhi hak-hak anak.

Salah satu hal yang juga tak kalah penting yaitu penyediaan Informasi Layak Anak (ILA), membuat kebijakan ILA,  menyediakan fasilitas ILA seperti perpustakaan keliling, taman bacaan, rumah pintar, internet sehat dan mekanisme pengawasan terhadap konten berbahaya serta menyediakan layanan Tesa129 (Telepon Sahabat Anak129).