TANJUNGPANDAN-- Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota harus memiliki konsep dan program yang jelas dalam menyusun anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK)  serta penganggaran untuk pelayanan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan porsinya harus lebih besar dari penganggaran lainnya. 

Demikian beberapa hasil kesepakatan bersama dari Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Barang Milik Negara (BMN) se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Grand Hatika Tanjung Pandan.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari Kamis-Sabtu (11-13/07/2019) ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti.

Susanti berharap dengan anggaran yang lebih besar pada pelayanan dan penerbitan dokumen ini bisa memberikan pelayanan yang excellent untuk pelayanan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat.

"Tujuan diselenggarakannya rapat ini untuk membahas  langkah-langkah seperti evaluasi atas pengelolaan DAK dan proses likuidasi terhadap Barang Milik Negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan" terang Susanti.

Susanti juga menegaskan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan Nasional melalui data base kependudukan terintegrasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

"Saya berharap dengan adanya rakor ini juga dapat meningkatkan peran, fungsi, kesadaran, tanggung jawab serta kemampuan teknis aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di bidang kependudukan pencatatan sipil" tuturnya.

Susanti juga berharap agar pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Database Kependudukan dan KTP-EL oleh lembaga atau badan hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik bisa lebih dimaksimalkan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, keuangan dan perencanaan Setditjen Kependudukan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.