Pangkalpinang - Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc, M.Fin Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI menegaskan agar dinas maupun instansi di daerah ikut aktif berperan melakukan pengarusutamaan gender (PUG). Jika masih ada yang tidak peduli, dapat menggunakan kewenangan lebih tinggi.
"Dinas Pemberdayaan Perempuan di daerah bisa meminta bantuan sekda agar dinas maupun instansi terkait ikut aktif melakukan pengarusutamaan gender. Jika masih tidak aktif juga, maka gunakan 'tangan' Gebernur. Karena ini amanat undang-undang," tegasnya.
Penegasan tersebut dikatakan Lenny saat menyampaikan materi pada kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) Kewenangan Provinsi Tahun 2023, di Bangka City Hotel, Senin (27/2/2023).
Sebelumnya, Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewakili Pj. Gubernur mengatakan, semua mitra berperan aktif melakukan pengarusutamaan gender (PUG) di tempat masing-masing sesuai tugas dan fungsinya. Harapannya, dapat membantu pemerintah daerah mengatasi isu PUG di Bangka Belitung.
"PUG menjadi tugas seluruh lapisan masyarakat, mulai dari dunia usaha, perguruan tinggi dan mitra lainnya. Adapun harapannya, PUG bisa dirasakan semua lapisan masyarakat," ungkapnya.
Pelaksanaan PUG menjadi tanggung jawab semua, dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota. Asyraf menambahkan, dengan adanya pemahaman mengenai PUG, hendaknya bisa membuat persoalan terkait perempuan menjadi teratasi.
"Adanya pemahaman PUG, bisa berdampak terhadap peningkatan penghargaan APE tahun ini dari Madya menuju Utama. Kita harus menjadi motor penggerak bagi masyarakat," jelasnya.
Persoalan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi perhatian masyarakat dan media massa. Ia menambahkan, angka pernikahan usia anak masih cukup tinggi, kasus ini berdampak terhadap tingginya angka perceraian.
"Kita menyandang provinsi layak anak, maka lakukan apa yang bisa dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing," sarannya.
Selain Asyraf Suryadin dan Lenny N. Rosalin, SE, M.Sc, M.Fin Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA RI, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain di antaranya, Toto Haryanto Selitonga, S.Si., M.Eng. Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dra. Eva Gantini, SH., M.Si Kepala Divisi Pelayanan HAM dan Dr. Aimie Sulaiman MA Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung.
Bersamaan kegiatan ini terdapat penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS). Adapun PKS pertama antara DP3ACSKB dengan Universitas Bangka Belitung terkait pemanfaatan dan pelatihan teknologi informasi, mitra hibah dan program magang mahasiswa.
PKS ini secara langsung ditandatangani Dekan Fakultas Teknik UBB Elyas Kustiawan, S.Si, M.Si. Adapun PKS kedua antara DP3ACSKB dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang terkait program kesejahteraan anak dan perlindungan kekerasan pada anak binaan di lapas yang ditandatangani Kepala Lembaga Pembinaan Khusus anak kelas II Pangkalpinang
Selain penandatanganan PKS, juga dilakukan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Satgas tersebut diketuai, Puspasari, SE., dan wakil ketua Dr. Kartika Sari, M.Pd.I.