Pangkalpinang - Anak menjadi generasi penerus bangsa. Pemerintah melalui DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung konsen memperhatikan persoalan anak tersebut, terutama dalam memberikan hak-hak anak. Selain itu berupaya menekan tindak kekerasan terhadap anak.

Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, AP., M.Si., Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, sudah sejak SMA peduli dan melayani anak-anak di pelosok. Sekitar tiga tahun melakukan kegiatan untuk keperluan anak seperti membuat anak-anak bisa belajar, membaca dan bermain. 

"Sekarang sudah ada anak-anak tersebut yang berhasil," katanya saat Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Provinsi dan Lintas Daerah Kabupaten/kota, di Cordela, Rabu (26/7/2023).

Tahun ini Bangka Belitung kembali mendapatkan predikat provinsi layak anak (provila). Menurut Suganda, jika melihat potensi di Bangka Belitung, seharusnya bisa memberikan lebih bagi pemenuhan hak-hak anak. Sekitar 30 an persen penduduk anak-anak. 

"Masih banyak anak-anak di sekitar membutuhkan uluran tangan, terutama dalam hal pendidikan," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, jelasnya, rata-rata lama bersekolah anak di Bangka Belitung baru sampai kelas dua SMP. Diharapkan ke depan angka pendidikan kasar meningkat. Sebab anak-anak menjadi cikal bakal generasi untuk memajukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

"Berdasarkan data menunjukkan minat anak untuk sekolah masih rendah. Sekarang kita mulai membangkitkan minat anak mulai dari PAUD. Kita berupaya mengintervensi anak-anak mulai usai dini. Sebab ketika pendidikan tidak baik, berdampak kurang baik bagi anak," ungkapnya. 

Saat menyinggung mengenai kasus kekerasan terhadap anak, Suganda mengatakan, mungkin masih banyak tindak kekerasan terhadap anak tak terpublikasi. Kendati demikian, masih ada waktu untuk menekan tingkat kekerasan terhadap anak.

"Kita berupaya meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Selain itu, terus menekan angka pernikahan usai anak. Pernikahan usai anak tidak menguntungkan, sebab anak yang dilahirkan berpotensi stunting," jelasnya Suganda.

Hal senada dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, perlu mensosialisakan norma budaya untuk menghindari terjadi tindak kekerasan terhadap anak. Keterlibatan dan sinergi dengan semua pihak sangat penting.

"Kita berupaya mengembangkan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) hingga tingkat kelurahan/desa," kata Asyraf. 

Jejaring kerja PATBM banyak di antaranya, pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga dinas PPPA dan instansi lainnya. Asyraf menjelaskan, sumber dananya bisa dari dana hibah atau bantuan sosial, anggaran swadaya, anggaran desa hingga melakukan kerja sama dengan pihak lainnya. 

"Tujuan PATBM untuk memberikan perlindungan bagi anak. Salah satu kegiatannya melakukan penyuluhan kesadaran hukum stop kekerasan terhadap anak," ungkapnya. 

Selain Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir juga pemateri Dessy Susanty, SPsi, MPsych, MSc, Psikolog Klinis dan Praktisi Perlindungan Anak.