Pangkalpinang - Pembangunan kependudukan meliputi lima aspek penting. Sejumlah aspek tersebut di antaranya, aspek kuantitas, aspek kualitas penduduk, aspek pembangunan keluarga, aspek mobilitas penduduk, aspek data base serta informasi kependudukan.
Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, kegiatan ini bagian upaya mempertajam grand design pembangunan kependudukan. Sehingga lebih terukur dan bisa dijadikan referensi. Perlu dibahas tingkat migrasi penduduk yang mempengaruhi persebaran penduduk antara wilayah.
"Migrasi tersebut antara pulau, maupun antar perkotaan dan pedesaan," kata Asyraf saat Rapat Kegiatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (21/3/2023).
Jumlah penduduk keluar dan masuk ke Bangka Belitung cukup bervariasi. Selain itu, kata Asyraf, hendaknya ada penyerasian kebijakan pembangunan kependudukan dan KB, agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Ini upaya mengatasi kompleksitas masalah kependudukan. Arahan kebijakan dituangkan dalam suatu grand design pembangunan kependudukan," ungkap Asyraf.
GDPK merupakan dokumen strategis, sehingga wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurut Asyraf, dokumen tersebut merupakan rumusan perencanaan pembangunan kependudukan nasional hingga kabupaten/kota.
"Hendaknya grand design ini jangan hanya menjadi onggokan kertas, namun harus menjadi panduan," harap Asyraf.
Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih belum menyusun GDPK lima pilar yang merupakan kewajiban dalam Perpres No. 153 Tahun 2014. Asyraf menambahkan, oleh karenanya pemerintah provinsi berupaya melakukan penyusunan grand design pembangunan kependudukan lima pilar tersebut.
"Kita menggandeng mitra dan stakeholder terkait. Kita optimis dokumen ini akan terselesaikan dengan baik. Saya mengajak seluruh stakeholder terkait bersinergi dan bekerja sama dalam penyusunan GDPK ini," tegasnya.
Hal senada disampaikan Dr. Devi Valeriani, SE, M.Si Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung. Ia mengatakan, GDPK Bangka Belitung baru terdapat dua pilar. Untuk itu perlu dibuat menjadi lima pilar. Perlu kesinambungan pembahasan dokumen ini.
"Lima pilar GDPK yaitu pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, lalu penataan data dan informasi Kependudukan serta administrasi kependudukan," jelasnya.