Sungailiat - Peraturan desa (perdes) menjadi strategi upaya pencegahan pernikahan usia anak. Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan salah satu desa yang telah membuat peraturan desa terkait pernikahan usai anak tersebut. 

Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, adanya perdes tersebut membuat aparatur Desa Payung tidak memfasilitasi kegiatan perkawinan usia anak. Selanjutnya aparat desa tidak menghadiri pesta perkawinan itu. 

"Peran relawan SAPA mencegah terjadinya pernikahan usai anak. Diharapkan ada penurunan jumlah kasus perkawinan anak," kata Asyraf saat Fasilitasi Kegiatan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), di Gedung GOW, Kabupaten Bangka, Selasa (20/6/2023).

Desa Air Anyir dan Desa Penyamun ditetapkan sebagai model desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Bangka. Selanjutnya, kata Asyraf, ada pengembangan sembilan desa/kelurahan ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Bangka.

Sejumlah desa tersebut di antaranya, Desa Rebo, Desa Air Ruai, Desa Bakam, Desa Pagarawan, Desa Petaling, Desa Puding Besar, Desa Riau, Kelurahan Parit Padang dan Kelurahan Kuto Panji.

Relawan SAPA melakukan pengorganisasian sosial didasarkan pada jaringan, norma atau kepercayaan. Asyraf menambahkan, relawan SAPA juga berperan untuk mewujudkan kepedulian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Menurut Asyraf, relawan SAPA bergerak di desa dan kelurahan. Langkah-langkah yang dapat dilakukan, menyusun pendataan usai kawin di bawah umur. Selain itu, melakukan sosialisasi dan edukasi di desa, membantu penanganan masalah perkawinan anak dan mencatat kasus-kasus. 

Relawan SAPA dapat membangun pengintegrasian tempat pelaporan adanya kasus perkawinan usai anak. Lebih jauh Asyraf mengatakan, harus ada upaya membangun gerakan desa 'Nikahkan anak minimal umur 19 tahun'.

"Semua pihak terlibat mewujudkan DRPPA. Seperti dunia usaha, tenaga pendidikan, kesehatan, forum anak, pemerintah di semua level, relawan, LSM, tokoh agama masyarakat, perempuan dan organisasi perempuan hingga media massa," jelasnya.

Sebelumnya acara ini dibuka Nurita, S.Sos Kepala Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka. Ia berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Kabupaten Bangka terus berlanjut. 

"Kita berharap dukung menjadikan desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini terus berlanjut," ungkap Nurita.