PANGKALPINANG - Sinergitas empat komponen besar perlu dilakukan demi percepatan KLA di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Adapun empat komponen tersebut di antaranya, pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa. 

Bunda Melati Erzaldi menjelaskan, jika empat komponen besar tersebut bersinergis, maka dapat mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila). Bukan hanya kabupaten/kota saja layak anak, sebab ada kecamatan layak anak, desa/kelurahan layak anak dan keluarga layak anak.

"Usai anak-anak yaitu terhitung sejak lahir hingga berusia 18 tahun," kata Ketua TP PKK Bangka Belitung ini saat bertindak sebagai pemateri webinar Nasional Mewujudkan Kota Layak Anak di Indonesia, Kamis (23/7/2020).

Pemerintah berkewajiban melakukan perlindungan anak di daerah. Ia menambahkan, untuk itu diharapkan seluruh daerah di Indonesia ini mendukung kebijakan nasional dalam hal perlindungan anak. Makanya ada istilah provinsi layak anak.

Agar layak anak, mesti memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Bunda Melati menjelaskan, pembangunan yang dijalankan pemerintah hendaknya merujuk indikator layak anak dan ini perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Poin-poin penilaian daerah layak anak di antaranya, dengan melihat kepemilikan akte kelahiran anak, informasi layak anak. Untuk Bangka Belitung, kata Bunda Melati, hampir semua kabupaten/kota sudah mendapatkan penilaian tersebut.

Sedangkan untuk mendapatkan predikat provinsi layak anak, maka penilaian di tingkat kabupaten/kota harus di atas 500-600. Penilaian tersebut terbagi dalam lima klaster. Jika klaster satu sampai empat sudah berhasil, maka tidak ada lagi klaster lima.

Terdapat klasifikasi kabupaten/kota layak anak. Ia menjelaskan, klasifikasi itu di antaranya, pratama, madya, nindia, utama hingga KLA. Bangka Belitung sudah ada kabupaten mendapatkan predikat madya yakni Kabupaten Bangka Tengah.

Penilaian dilakukan setiap tahun, namun di tahun ini terkendala pendemi covid-19. Bunda Melati berharap, saat penilaian di tahun 2021 ada progres membuat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi layak anak.

Sementara ini baru terdapat empat provinsi layak anak di Indonesia. Sejumlah provinsi tersebut Jakarta, Banten, DIY dan Kepulauan Riau. Untuk Bangka Belitung masuk kategori dua, sebab masih ada kabupaten belum mencapai nilai 500 dalam penilaian.

"Saat ini Bangka Belitung terus melakukan pembenahan untuk mencapai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung layak anak. Kita mengadvokasi kabupaten/kota," jelasnya.