MANGGAR--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana yang diwakili Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Wardiah menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Manajemen Usaha Bagi Perempuan di Kabupaten Belitung Timur Selasa (25/6/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh  Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini dihadiri sebanyak 39 Peserta yang merupakan pelaku Industri Rumahan (IR) yang berasal dari 29 desa dan OPD terkait.

"OPD terkait ini seperti Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas Pangan, Disperindag, Biro Kesra dan Bank BRI agar terintegrasi antar OPD  dan institusi lainnya terhadap pengembangan IR di Kabupaten Belitung Timur", jelas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Belitung Timur Ida Lismawati. 

Dalam paparannya, Wardiah menyampaikan pentingnya manajemen usaha dalam pengembangan usaha dimulai dengan pembagian urusan pemerintah daerah yaitu salah satu pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi.

"Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuann Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2016 tentang pedoman umum pembangunan IR untuk kesejahteraan keluarga melalui  pemberdayaan perempuan mengajak para peserta mengerti peran fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota  termasuk didalamnya pengelolaan IR" terangnya.

Lebih jauh Wardiah juga menjelaskan mengenai manajemen usaha yg dimulai dari planning, organizing, actuating, controling dalam melaksanakan usaha dan ini juga berlaku manajemen untuk kita sendiri selaku pelaku IR.

Pada kegiatan ini juga dilakukan diskusi dan peserta diarahkan untuk memahami aspek manajemen salah satunya yaitu manajemen produksi, manajemen pemasaran, manajemen keuangan serta manajemen Sumber Daya Manusia.

Dari disikusi ada 4 dengan permasalahan yang ditemukan seperti produksi masih tergantung pada bahan baku yang sifatnya musiman, cuaca dan peralatan masih manual, perizinan dirasakan sulit karena pelaku masih belum memenuhi kriteria yang menjadi persyaratan perizinan

"Sulitnya pemasaran untuk lebih luas lagi ke luar pulau Belitung belum ada pihak ke 3 yang bekerja sama memasarkan hasil produksi, keuangan modal  awal dan modal pengembangan usaha masih minim, dana yang adapun masih bergabung dengan dana rumah tangga akhirnya modal usaha jadi tidak terpenuhi" tutur Wardiah. 

Kemudian masalah keterbatasan keahlian tenaga  kerja atau pengelola juga menjadi salah satu permadalahan yang dihadapi karena hanya dari pengetahuan yang ada sehingga kurang inovasi produksi.

Berdasarkan paparan hasil diskusi kelompok, dikemukakan bahwa peserta IR berharap agar perintah terus melakukan pembinaan, fasilitasi  dan pemdampingan secara terus menerus kepada pelaku IR.