Sungailiat - Pengarusutamaan gender menjadi strategi mengatasi kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan. Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarustamaan gender ini lebih aktif dan efesien. 

Demikian dikatakan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Babel saat Kegiatan Pelembagaan PUG pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi Sub Kegiatan Sosialisasi  Kebijakan Pelaksanaan PUG Termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, di Hotel Pesona Bay, Sungailiat, Selasa (31/10/2023).

"Pengarusutamaan gender merupakan strategi efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati dunia internasional," kata Asyraf saat mewakili Pj. Gubernur membuka kegiatan. 

Poin penting kegiatan ini, kata Asyraf,  semua anggota tim driver, anggota Pokja PUG OPD serta anggota forum klinik PPRG bersama berperan aktif dalam pelaksanaan program PUG. Selain itu, pelaksanaan program ini bukan hanya tugas DP3ACSKB, namun menjadi tugas seluruh organisasi daerah dan mitra.

"Tahun ini kembali dilakukan evaluasi penilaian terhadap pelaksanaan program PUG, yaitu penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari KemenPPPA. Kita baru menyelesaikan tahapan pengisian evaluasi mendiri. Masih ada tahapan harus kita lalui," jelas Asyraf.

Mulai tanggal 21 Oktober hingga 2 November dilakukan persiapan verifikasi lapangan. Selanjutnya, verifikasi lapangan dilakukan tanggal 4 November hingga 22 November. Asyraf berharap agar seluruh tim driver, Pokja PUG Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan kabupaten/kota siap menjalani tahapan tersebut. 

"Siapkan secara maksimal setiap tahapan yang sudah ditetapkan. Sehingga nanti provinsi, kabupaten/kota dapat memperoleh Anugerah Parahita Ekapraya lebih baik dari tahun sebelumnya dan bisa naik kelas," harapnya.

Menyinggung mengenai tahapan PUG di daerah, jelas Asyraf, perlu melakukan penguatan status kelembagaan PUG, membuat kebijakan responsif gender, menyediakan program responsif gender. Hal tersebut hendaknya berdampak terhadap perolehan APE, IDG IPG sesuai harapan.

Mengenai data penerima APE tahun 2021 lalu, papar Asyraf, pemerintah provinsi meraih kategori Madya, begitu juga dengan Kabupaten Bangka. Sementara itu ada tiga kabupaten belum mendapatkan penghargaan yaitu, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung.

"Untuk Kabupaten Bangka Tengah sudah mendapatkan penghargaan APE kategori utama. Sedangkan Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang masing-masing meraih penghargaan kategori Pratama," ungkapnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah dinas/instansi di lingkungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, mengundang instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat penandatangan PKS antara DP3ACSKB dengan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.