Pangkalpinang - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bangga atas pemberian penghargaan inovasi Kampung Keluarga Cikar (Cerdas, Inovatif, Kreatif, Aktif dan Responsif) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Inovasi Kampung Keluarga Cikar ini masuk dalam kategori inovasi top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 se-Indonesia. Selain diberikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui DP3ACSKB, penghargaan ini juga diberikan langsung kepada tiga inovator.
Tiga inovator tersebut di antaranya, Indrawadi, S.Si, MAP Sekretaris DP3ACSKB Babel yang dulunya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana. Selanjutnya Heru Subagio S.Kom pejabat Perencanaan Ahli Muda yang dulu menjabat sebagai Kasi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga.
Penghargaan juga diberikan kepada Lusi Sartika Ester L, SKM yang dulunya menjabat sebagai Kasi Pembinaan dan Peningkatan Peserta Keluarga Berencana kini menjabat sebagai Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda.
"Inovasi seperti ini perlu terus dilakukan di setiap bidang. Penghargaan ini untuk memotivasi dan sebagai penyemangat kerja," kata Asyraf memberikan motivasi saat Apel Pagi, di halaman Kantor DP3ACSKB Babel, Selasa (15/2/2022).
Data Kependudukan
Sebelumnya Asyraf Suryadin mengharapkan agar setiap pegawai di lingkungan DP3ACSKB Babel ikut menginformasikan kepada keluarga yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
"Jika ada keluarga yang saat pemilu (14 Februari 2024-red) nanti sudah berusia 17 tahun dan mempunyai hak pilih bisa melakukan perekaman terlebih dahulu sehingga pada usia 17 tahun e-KTP dapat diberikan segera dan data sudah terlaporkan, begitu juga jika ada keluarga yang meninggal dunia untuk dilaporkan juga," ungkapnya.