Pangkalpinang - Pengarustamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Hal ini sudah menjadi kesepakatan masyarakat internasional.
Drs. H. Yunan Helmi M.Si Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, perlu meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak sama, sehingga perempuan dapat semakin berperan dalam proses pembangunan.
"Perempuan punya hak sama dalam bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum," tegasnya saat membuka Kegiatan Pelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Provinsi, di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur, Selasa (3/6/2025).
Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender. Ia menambahkan, semua itu mesti tertuang dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah, renstra hingga renja.
"Untuk itu, penting anggaran yang responsif gender. Semoga OPD berperan aktif serta menjadi motor penggerak bagi masyarakat lainnya," harap Yunan.
Sementara Indrawadi, S.Si., MAP., Plh. Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan, ingin mengaktifkan kembali sekolah perempuan. Sebab program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perempuan.
Selain itu, Indrawadi mengajak, agar OPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan pelaksanaan program kegiatan ke sejumlah DRPPA yang sudah terbentuk. Semula ada tujuh DRPPA, namun sekarang terus berkembang.
"Ada satu DRPPA yang mandiri, yakni di Desa Simpang Tiga, Kabupaten Belitung Timur. Kepala desanya juga merupakan perempuan. Program yang bisa dilakukan di DRPPA, seperti program pencegahan dan penanganan kasus stunting," ungkapnya.