Pangkalpinang - Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan agar pihak kabupaten/kota terus melakukan inovasi terkait pengarusutamaan gender (PUG). Perempuan harus mampu menyesuaikan diri sesuai perkembangan zaman.

"Jika dulu berdagang langsung bertemu pembeli, sekarang bisa berdagang secara online," kata Asyraf mencontohkan saat Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG Kewenangan Provinsi, di Hotel Novilla Boutique Resort, Kabupaten Bangka, Kamis (21/9/2023).

Menyinggung mengenai penguatan PUG, Asyraf menjelaskan, melibatkan pemerintah  dunia usaha/swasta, lembaga/organisasi masyarakat. Implementasi PUG tersebut dengan melalukan pemberdayaan terhadap perempuan. Selain itu, membuat sejumlah Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Setelah kegiatan ini, Asyraf berharap, informasi yang didapatkan hendaknya disampaikan kepada pegawai di lingkungan kerja. Sebab untuk mewujudkan semua itu, perlu kerja sama yang baik dengan semua pihak. Setiap OPD di lingkungan pemprov mempunyai peran dalam pelaksanaan PUG.

Mengenai APE, Asyraf menyarankan agar kabupaten/kota bisa melakukan penginputan data sesuai dengan yang diminta. Jangan sampai yang diminta berbeda dengan yang diisi. Ada juga verifikasi lapangan, walaupun tim tidak turun ke semua provinsi namun harus selalu siap.

Untuk data daerah penerima APE tahun 2021 lalu, Asyraf menjelaskan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mendapatkan predikat Madya, begitu juga dengan Kabupaten Bangka. Sementara untuk Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan dan Kabupaten Belitung belum mendapatkan penghargaan tersebut. 

"Sementara Kabupaten Bangka Tengah mendapatkan predikat Utama, Kabupaten Belitung Timur Pratama dan Kota Pangkalpinang juga mendapatkan predikat Pratama. Untuk kabupaten yang belum mendapatkan penghargaan teruslah berusaha. Sebab usaha tidak menghianati hasil," jelasnya.