Pangkalpinang - Jumlah penduduk non permanen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus mengalami peningkatan. Untuk itu, pendaftaran penduduk non permanen tersebut harus dilakukan secara terus menerus, sehingga bisa mewujudkan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Dr. Asyraf Suryadin, M.Pd Kepala DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen, di Sun Hotel, Selasa (6/6/2023). Kegiatan ini dihadiri Kepala Disdukcapil dan camat se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kita baru kali ini mengundang camat, diharapkan dengan kehadiran camat kali ini bisa mempercepat pendaftaran penduduk non permanen tersebut. Sebab tidak menutup kemungkinan pelayanan Adminduk dilakukan di kecamatan-kecamatan," kata Asyraf.
Menurut Asyraf, salah satu kantor yang banyak penduduk non permanen yaitu instansi vertikal. Terdapat lima manfaat pendaftaran penduduk non permanen di antaranya, pertama untuk pelayanan publik, kedua bermanfaat bagi perencanaan pembangunan.
"Adapun manfaat ketiga guna pengalokasian anggaran, keempat untuk pembangunan demokrasi. Sedangkan manfaat kelima yakni, bermanfaat bagi penegakan hukum serta pencegahan," paparnya.
Data sementara, kata Asyraf, jumlah penduduk non permanen di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ada 927 orang. Penduduk ini tersebar di Kabupaten Bangka tiga orang, Bangka Selatan 62 orang, Bangka Tengah 93 orang dan Kabupaten Bangka Barat terdapat 56 orang.
"Sedangkan di Kabupaten Belitung Timur ada 226 orang dan Pangkalpinang terdapat 487 orang. Adapun di Kabupaten Belitung belum ada penduduk non permanen yang terdaftar. Apakah mungkin di Kabupaten Belitung tidak ada penduduk non permanen?" tanya Asyraf.
Camat bisa membuat inovasi-inovasi bekerja sama dengan pihak Disdukcapil setempat. Asyraf mencontohkan, camat dapat membantu memberikan pelayanan cepat dalam penerbitan akte kematian.
"Camat dibantu pihak kelurahan melakukan pendataan warga yang meninggal dunia, kemudian menginformasikan kepada Disdukcapil setempat. Selanjutnya Disdukcapil menerbitkan akta kematian tersebut," jelas Asyraf.
Sementara saat sesi tanya jawab, Ramzi salah satu peserta kegiatan mengatakan mengenai sulitnya mendata penambang yang merupakan penduduk non permanen. Ia ingin mendapatkan solusi agar masyarakat tertib administrasi kependudukan.
Menjawab pertanyaan ini, Asyraf menegaskan pentingnya sosialisasi. Adanya sosialisasi membuat masyarakat mengerti pentingnya Adminduk. "Ini dikarenakan budaya kurang tertib. Kita harus menumbuhkan budaya tertib di masyarakat," saran Asyraf.